PROSESNEWS.ID – Terkait adanya dugaan penyalahgunaan Dana Bumdes di Desa Ulobua, Kabupaten Gorontalo pada tahun 2018, Direktur Bumdes Ulobua, Jufri, memberikan klarifikasi.
Sebelumnya, telah muncul pemberitaan mengenai dugaan pengelolaan Dana Bumdes Desa Ulobua yang kurang transparan, bahkan dugaan korupsi yang melibatkan Dir Bumdes bersama koleganya.
Menanggapi hal ini, Jufri mengatakan bahwa saat ini Bumdes sedang dalam tahap perbaikan, baik dari segi administrasi maupun keuangan.
“Karena waktu kades (kepala desa) lama ini memang beberapa kendala yang terjadi. Dan sekarang so kades baru, jadi ini sementara kita rapikan lagi bersama sejumlah aparat desa,” jelas Jufri kepada Tim Prosesnews.id pada Senin (22/07/2024).
Terkait tudingan memperkaya diri sendiri atau koleganya, Jufri menegaskan, uang tersebut masih ada dan saat ini di rekening Bumdes, masih tersisa 46 juta rupiah.
Menyusul pernyataan ersebut, Jufri juga mengungkapkan, kendala saat ini berasal dari masyarakat. Ia mengatakan, beberapa warga belum mengembalikan dana simpan pinjam.
“Jadi dorang pe alasan, t ayah saja belum bakase pulang, apalagi torang masyarakat, nanti te ayah somo bakase pulang, dorang juga mo ba kase pulang,” tambahnya.
Terkait sejumlah administrasi yang tercecer, Jufri membenarkan bahwa pada saat itu kesekretariatan masih berpindah-pindah dan belum lama berjalan, Bumdes sudah diberhentikan sementara karena banyak kendala yang dihadapi pengurus.
Sementara itu, Sekretaris Desa Ulobua, Arwin Usman, saat dimintai keterangan mengatakan, pihak Bumdes sudah diundang oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas masa depan Bumdes.
“Dari awal ti bunda memimpin desa ini mereka sudah diundang, sebagai tindaklanjut bagaimana Bumdes ke depannya, sehingga Bumdes bisa aktif kembali,” jelas Arwin.
Lebih lanjut, Arwin membenarkan adanya sejumlah administrasi yang tercecer, namun saat ini sedang diperbaiki dengan bantuan dari sejumlah aparat desa. Terkait keuangan, Arwin mengonfirmasi bahwa pengecekan di bank menunjukkan masih terdapat uang sebesar 46 juta rupiah di rekening Bumdes.
“Jadi kendala sekarang ini di masyarakat yang belum ba bayar sebenarnya, bukan yang lain-lain,” pungkasnya.
Reporter: Pian N. Peda
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…