Dekab Pohuwato

Dugaan Penggelapan Anggaran Desa, Kades Lemito Bakal Dipanggil DPRD

PROSESNEWS.ID – Amran Anjulangi, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, berencana mengundang Kepala Desa Lemito, Kecamatan Lemito, terkait dugaan penggelapan anggaran desa sekitar 1,3 Miliar.

Pernyataan tersebut dikeluarkan Amran setelah sejumlah awak media meminta tanggapan dari DPRD terkait polemik yang tengah berlangsung di Desa Lemito. Meski begitu, Amran mengakui pihaknya belum memiliki informasi mendalam mengenai permasalahan yang terjadi di Desa Lemito.

“Saat ini, saya belum memiliki informasi yang cukup,” ungkap Amran kepada media pada Selasa, (29/8/2023).

Namun, ketika ditanya apakah laporan tersebut akan masuk ke lembaga DPRD, Amran dengan tegas menyatakan pihak DPRD akan mengundang kepala desa terkait untuk menjalani rapat dengar pendapat.

“Yang pasti, kami akan mengundangnya untuk menjalani rapat dengar pendapat,” tandasnya.

Sebelumnya, masalah ini mencuat karena adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Lemito pada Senin, (28/8/2023).

Menurut Koordinator Lapangan, Wahyu Pilobu, unjuk rasa yang melibatkan masyarakat Desa Lemito tersebut bertujuan untuk menuntut pengunduran diri Kepala Desa Lemito, Kisman Uwete, karena mereka telah mendengar Desa Lemito memiliki temuan hasil audit sebesar 1,3 Miliar.

“Aksi ini berawal dari permintaan masyarakat kepada kami, sebagai mahasiswa, mengenai kekhawatiran mereka terkait penggunaan anggaran Desa Lemito yang diduga tidak jelas,” ungkap Wahyu.

“Kami mendapatkan informasi tentang temuan hasil audit sekitar 1,3 Miliar yang belum jelas penggunaannya,” tambahnya.

Wahyu juga menjelaskan bahwa kesepakatan dalam unjuk rasa tersebut adalah meminta Kepala Desa Lemito mengundurkan diri dari jabatannya.

“Selain dugaan temuan anggaran sebesar 1,3 Miliar, kami juga membawa beberapa keluhan masyarakat, termasuk masalah bantuan pembangunan rumah yang tidak sesuai dan masalah penggunaan anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masuk ke rekening pribadi Kepala Desa Lemito, yang juga diakui oleh beliau. Oleh karena itu, kesepakatan unjuk rasa adalah meminta Kades Lemito untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkap Wahyu.

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

11 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

2 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago