PROSESNEWS.ID – Guna memutus mata rantai pandemi viruc Covid-19, belum lama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pelaksanaan ibadah di tengah merebaknya pandemi virus Covid-19.
Didalam Fatwa MUI tersebut, menerangkan tentang langkah yang perlu dilakukan oleh umat muslim di tengah merebaknya pandemi.
Guna mendukung fatwah tersebut, Badan Takmirul Masjid AL- Amien alamat Desa Iloheluma Kecamatan Tilong Kabila, Kabupaten Bone Bolango, belum melakukan kegiatan shalat Tarawih, shalat 5 Waktu maupun shalat Jumat berjamaah.
Dalam keterangannya, Yusrin Patuti selaku Ketua Takmirul Masjid AL- Amien menjelaskan, sebagai pengurus Masjid, yang berada Desa Iloheluma, Kecamatan Tilong Kabila, Kabupaten Bone Bolango, tentu pengurus Takmirul mendukung kebijakan tersebut.
“Jamaah masjid juga turut mendukung kebijakan pemerintah dan Fatwa MUI terkait tatacara pelaksanaan Ibadah pada situasi terjadi wabah Covid-19,” terang Yusrin Patuti.
Dikatakannya, untuk menindaklanjuti anjuran Kementerian Agama dan MUI, ia juga mengaku, pihaknya belum lama ini menggelar rapat, membahas langkah pengurus masjid untuk mengimplementasikan anjuran dan fatwah itu.
Untuk protokol kesehatan pun pihaknya selama ini, sudah melaksanakannya sesuai dengan ajuran yang disampaikan baik oleh MUI maupun pemerintah.
“Himbauan protokol itu beberapa kita tempelkan di beberapa bagian masjid. Selain itu juga kita sampaikan langsung kepada jamaah untuk mengenakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir,” pungkasnya. (Usman)
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Bawaslu Kota Gorontalo mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih…
PROSESNEWS.ID - Dharma Wanita Persatuan Provinsi Gorontalo menyelenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 dengan semarak,…
PROSESNEW.ID – Anggota DPD RI, Jasin U. Dilo, menghadiri Forum Ketenagakerjaan Gorontalo untuk menyerap aspirasi…
PROSESNEWS.ID - Pohon tumbang di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, menyebabkan kecelakaan yang menelan korban…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh badan Ad…
PROSESNEWS.ID – Sebuah pohon tumbang di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menghalangi akses…