PROSESNEWS.ID – Anggota Deprov Gorontalo Adhan Dambea mengapresiasi upaya pemerintah, terkait pengajuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Hal ini sebagai langkah menekan covid 19 di Gorontalo, namun hal tersebut pun harus dibarengi dengan ketersediaan serta pemenuhan kebutuhan dari masyarakat yang terdampak.
“Penerapan PSBB saya fikir akan sangat efektif, mengingat Gorontalo sudah masuk pada zona merah penyebaran covid 19,” ujar Adhan.
Adhan Dambea juga sangat setuju, jika ada tindakan-tindakan dari pemerintah maupun aparat keamanan terhadap masyarakat yang melanggar aturan dalam penerapan PSBB.
“Namun begitu hal tersebut harus seimbang dengan memperhatikan pemenuhan masyarakat yang mengalami pembatasan aktivitas sosial tersebut,” tegas Politis PAN ini.
Adhan juga menambahkan dalam hal pendisiplinan masyarakat, terkait dengan penerapan PSBB. Pemerintah harus benar–benar siap dan wajib, bukan hanya dari segi penanganan untuk memutus rantai penyebaran covid. Melainkan fokus juga pada upaya kebutuhan masyarakat selama psbb diberlakukan. (Usman)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…