Hukum

Edarkan Pil Koplo, Dua Warga Ngunut Diringkus Polisi

Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Tulungagung. (foto: dok/hms Polres Tulungagung).

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung, berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku atas dugaan kepemilikan dan pengedar pil Double L.

Informasi yang berhasil dirangkum, masing-masing berinisial SGH alias Gentong (33) dan DW (25). Keduanya laki-laki yang beralamatkan sama, di Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, IPTU. Nenny Sasongko, membeberkan, dari informasi masyarakat, para pelaku kerap melakukan transaksi barang haram berupa pil koplo di Wilayah Ngunut.

Mendapat informasi tersebut, Unit SatReskrim Polres Tulungagung, langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan. Hasilnya, para tersangka berhasil diringkus beserta barang buktinya.

“Dari penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 354 butir pil double L yang dibungkus dalam plastik klip dan kertas grenjeng, uang tunai dari hasil penjualan Rp. 350.000, 2 buah Hp merk Oppo warna Gold-putih dan merk Redmi warna hitam,” ungkap IPTU Nenny, Senin (22/02/2021).

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke SatResnarkoba Polres Tulungagung, guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Kata Nenny, atas perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan  Pasal 197 sub Psl 196 Yo Psl 98 (2) UU RI no 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Repoter : Achmad Zunaidi

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

6 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

17 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

17 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

18 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

18 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

21 jam ago