PROSESNEWS.ID, OPINI – Sangat memungkinkan peluang Enam Kepala Daerah akan bertarung maju jadi calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Meskipun, pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Bupati/Wali Kota dilaksanaan beberapa bulan pasca Pemilihan Legislatif 2024.
Sebab, peluang untuk menduduki kursi parlemen sangat terbuka untuk kepala daerah. Namun, ketika sudah terpilih mereka akan diperhadapkan dengan pilihan yang berat. Antara memilih kursi parlemen yang sudah di dapatkan, atau memilih untuk meninggalkan dan ikut bertarung di Pilgub dan Pilkada.
Dua kepala daerah yang masih bisa ikut meramaikan bursa Pilkada. Mereka adalah Bupati Boalemo Anas Jusuf dan Bupati Pohuwato Saiful Mbuinga.
Sementara Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, Bupati Bone Bolango Hamim Pou dan Wali Kota Gorontalo Marten Taha, tidak dapat ikut bertarung lagi. Pilihannya, ke Parlemen atau ikut bertarung di Pilgub.
Ada dua alternatif yang mereka bisa ambil. Pertama, menunggu moment Pilgub dan Pilkada. Kedua, bertarung dulu di Pileg, kemudian ikut Pilgub dan Pilkada. Tentu pilihan kedua memerlukan biaya banyak dan resiko yang cukup tinggi.
Dengan kondisi seperti ini, akan banyak praktek politik uang di Pemilu 2024. Sebab, hal ini berkaitan kursi di Parleman yang menentukan partai politik bisa mengusung calon di Pilgub dan Pilkada.
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…