PROSESNEWS.ID – DPRD Kota Gorontalo gelar Rapat Paripurna membahas enam usulan Rancangan Pembangunan Daerah (Ranperda), dihadiri langsung oleh Walikota Kota Gorontalo, Sekda, beserta jajaran pemerintah Kota, Senin (24/10/2022).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki mengungkapkan Enam Ranperda tersebut merupakan usulan inisiatif dari unsur legislatif dan eksekutif.
“Empat Ranperda merupakan usul inisiatif DPRD Kota Gorontalo, 2 Ranperda dari Pemerintah Kota Gorontalo,” Kata Hardi usai memimpin rapat paripurna.
Hardi menyebutkan usul inisiatif Eksekutif antara lain, dua ranperda tentang penyediaan dan penyerahan Prasarana dan utilitas, dan penyelenggaraan pelayanan satu pintu.
“Usulan ini Kami segera tindaklanjuti dengan membentuk Pansus, dan secepatnya dibahas sesuai dengan Peraturan dan perundang-undangan Tata tertib DPRD,” Tandasnya.
Adapun empat usul inisiatif legislatif diantaranya,ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkoba. ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, ranperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum serta ranperda tentang penyelenggaraan investasi daerah.
Reporter : Sandri Mooduto