PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie, berharap, pemberian bantuan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, dapat diikuti oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan memberikan Rp. 2,400,000, setiap UMKM.
Hal tersebut disampaikannya, saat memberikan pandangan Fraksi PDIP pada rapat Paripurna DPRD, Senin (24/08/2020).
“Kami menyoroti dalam pemulihan ekonomi ini, kami berharap ada bantuan permanen untuk UMKM. Misalnya yang dilakukan pemerintah pusat, yaitu pemberian Rp.2,400,000 per UMKM untuk masyarakat, Kami berharap program ini di ikuti pula oleh pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Gorontalo” ungkap Espin saat dikonfirmasi kembali oleh awak media usai rapat Paripurna DPRD Provinsi.
Dijelaskannya, dalam upaya pemulihan perekonomian, tentu berbagai macam harapan dan tindakan dilakukan oleh pihak pemerintah daerah. Namun ada juga aspirasi dari masyarakat yang perlu diperjuangkan.
Ia juga menjelaskan, pemberian bantuan ini tentu saja tidak serta diberikan kepada masyarakat pemohon, bisa saja masyarakat ini bukanlah pelaku UMKM. Sehingga untuk mengetahui ini, bagi pemohon bantuan harus memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor telephone genggam yang sudah dikumpulkan oleh dinas terkait.
“Kalau misalnya yang dilakukan oleh pemerintah pusat, itu mereka meminta NIK Nomor Induk Kependudukan, agar masyarakat itu benar-benar mereka ini pelaku UMKM atau tidak, jadi dibuktikan dengan NIK dan nomor handphone yang selama ini dikumpulkan perdagangan melalui koperasi. Dan juga data dari kabupaten Kota, mana-mana masyarakat tergolong dalam bidang UMKM” pungkasnya. (Adv)