PROSESNEWS.ID – Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman terkait kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Jenderal Dudung mengatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata.
Menurut mantan Pangkostrad itu, perintah untuk mengejar KKB merupakan kewenangan Panglima TNI.
Melalui akunnya di Twitter @fadlizon, anggota Komisi I DPR itu menilai pernyataan Jenderal Dudung tersebut terkesan menyudutkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
“Komentar ini terkesan menyudutkan Panglima TNI,” kata Fadli Zon yang dilansir JPNN.com, Minggu (30/1).
Sebelumnya, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman menyampaikan rasa kehilangan atas gugurnya seorang prajurit TNI seusai berkontak senjata dengan teroris KKB di Kabupaten Puncak, Papua.
Saat ditanya soal tanggapannya terkait peristiwa ini, Jenderal Dudung menjelaskan tugas TNI AD hanya menyiapkan personel.
Operasi militer pengejaran KKB itu menjadi wewenang Panglima TNI.
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…