Gorontalo

Fatwa MUI : Bisa Gelar Shalat Idul Fitri, Namun Dengan Catatan

PROSESNEWS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengeluarkan Fatwa Nomor: 28 Tahun 2020, tertanggal 13 Mei 2020, tentang “Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19”.

Dalam Fatwa tersebut, ada tiga hal yang termaktub didalamya, kaitannya dengan ketentuan pelaksanaan shalat Idul Fitri di kawasan Covid-19.

Pertama, Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan, dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla, atau tempat lain bagi umat Islam yang berada di kawasan yang sudah terkendali, pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan, menunjukan kecenderungan menurun, dan kebijakan pelonggaran aktifitas yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.

Selanjutnya, berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Covid-19, dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena Covid-19, dan tidak keluar masuk orang).

Kedua, Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga, atau secara sendiri (munfarid) terutama yang berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

Ketiga, pelaksanaan Shalat Idul Fitri baik di Masjid maupun di rumah, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan mencegah terjadinya potensi penularan, anatara lain dengan memperpendek bacaan shalat dan pelaksanaan khutbah. (Usman)

Recent Posts

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

15 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

17 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

18 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

20 jam ago

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 hari ago

Al Habib Jindan Hadiri UNG Bersholawat, Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Rektorat

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…

1 hari ago