PROSESNEWS.ID — Anggota Dewan dari Fraksi Partai PDIP Darmawan Duming memberikan apresiasi kepada pemerintah Kota Gorontalo dan DPR yang telah merumuskan sejumlah Ranperda usul inisiatif legislatif dan eksekutif untuk tahun 2024.
Darmawan Duming menyampaikan pandangan Fraksi terkait dua Ranperda, yaitu Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
“Kami mengapresiasi dan menghargai sebesar-besarnya kepada pemerintah kota dan DPR yang telah berinisiasi untuk merumuskan ranperda ini,” kata Darmawan di Aula 1 DPRD Kota Gorontalo.
Menurutnya, Ranperda tersebut akan menjadi pedoman untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memajukan pembangunan Kota Gorontalo
“Bismillah, fraksi PDIP menerima dua buah ranperda ini untuk dijadikan perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR,” pungkas Darmawan Duming.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…