PROSESNEWS.ID – Mobil pemadam kebakaran milik Kabupaten Gorontalo, mengalami kecelakaan saat melaju menuju lokasi kebakaran yang berada di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Gorontalo. Selasa, (17/3/2020).
Akibat dari kecelakaan itu, dua orang petugas Pemadam Kebakaran kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Dunda Limboto. Sementara dua orang lainnya mendapat perawatan medis.
Sehingga, dua mobil pemadam kebakaran tersebut terpaksa tidak bisa melanjutkan perjalanannya untuk membantu warga memadamkan api.
Sementara itu Kepala BPBD Kabupaten Gorontalo Sumantri Maku, saat dikonfrimasi mengakui atas insiden kecelakaan tersebut. Menurutnya, kecelakaan dua mobil kebakaran itu hendak melaju menuju lokasi kebakaran untuk membantu memadamkan api.
“Mobil pemadam kebakaran itu, menghindari warga yang sedang menyebrang. Padahal sirene dan klakson mobil kebakaran terus berbunyi sepanjang jalan. Pada saat mobil menghindar, kedua mobil Damkar itu mengalami kecelakaan,” ujarnya.
Dengan begitu kata Sumantri, pihaknya menghimbau agar masyarakat memprioritaskan mobil pemadam kebakaran untuk melintasi jalan. Kedepan, masyarakat juga diminta untuk lebih berhati-hati ketika pemdam kebakaran melintas. (Ryan)
Editor : Majid Rahman
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…