Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Gaji Perangkat Desa Belum Dibayarkan, PJ Bupati Boalemo Diminta Mundur

Editor by Editor
27 Agu 2024 13:51
in Gorontalo
Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, menyayangkan kondisi yang dialami perangkat desa dan honorer di Kabupaten Boalemo, yang sudah 3 bulan lamanya, belum juga menerima gaji.

Padahal, perangkat desa merupakan ujung tombak Pemerintah Daerah untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

Menurut Helmi, jika terjadi keterlambatan pembayaran gaji hingga di 3 bulan, berarti ada kesalahan dalam tata kelola keuangan daerah. Hingga mengorbankan hak-hak perangkat desa dan honorer di lingkup Pemda Boalemo.

“Saya menduga, ada ketidakberesan dalam tata kelola keuangan daerah, yang menyebabkan tersendatnya pembayaran hak-hak aparat desa dan honorer. Padahal, mereka sudah bekerja melayani masyarakat, sebagaimana tugas dan tanggungjawab perangkat desa,” ujar politisi muda yang baru saja dilantik itu.

Lebih lanjut kata Helmi, seharusnya Pemda Boalemo sudah mengantisipasi dari jauh-jauh hari, terkait semua jenis pembayaran yang bersifat wajib. Khususnya, pembayaran gaji perangkat desa dan honorer.

“Persoalan keterlambatan gaji ini kan, merupakan masalah yang berulang dan belum ada solusinya. Ketika sudah dibayarkan 3 bulan, pasti daerah 3 bulan berikut berhutang lagi dalam pembayaran gaji. Ironisnya, begitu terus siklusnya, dan Pemda tanpa ada rasa bersalah sama sekali,” bebernya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu, memerintahkan PJ Bupati Boalemo untuk melakukan evaluasi kepada OPD terkait, untuk segera melakukan pembayaran terhadap semua tunggakan gaji yang ada. Bila perlu, Minggu ini sudah dibayarkan semua.

“Pj Bupati Boalemo yang bertanggungjawab penuh, atas keterlambatan pembayaran gaji. Dan PJ Bupati memiliki hak untuk mengevaluasi OPD terkait, jika Kadisnya tak mampu, silahkan mundur. Begitu juga dengan PJ Bupati Boalemo, kalau tak mampu, mundur saja dari PJ Bupati,” tegasnya.

Dijelaskan Helmi, sistem pengelolaan keuangan Pemda Boalemo sangat amburadul, dan PJ Bupati Boalemo yang sudah dua kali berganti juga, tidak mampu menyelesaikan masalah ini.

“Jangan tanya di mana angka kemiskinan di Boalemo masih tinggi. Jangankan masyarakatnya, aparat desa yang memiliki gaji saja menjerit akibat keterlambatan gaji yang sampai 3 bulan. Coba, Pejabat di Boalemo tidak menerima gaji, selama 3 bulan, kira-kira kita bisa apa?,” tanya Helmi.

Seharusnya, kata Helmi, semua harus dipertimbangkan dan diperhitungkan dengan bijak. Sebab, keterlambatan gaji perangkat desa dan honorer sampai dengan beberapa bulan, menjadi salah satu penyebab lumpuhnya pertumbuhan ekonomi di Boalemo.

Tags: BOALEMODPRD BoalemoGaji Aparat DesaGaji Honorgorontalohelmi rasidPemda Boalemo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.