Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Ganti Untung Lahan Secaba, Gubernur : Pemprov Gorontalo Siap Menanggulanginya

Usman Anapia by Usman Anapia
13 Okt 2020 18:41
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menggelar rapat dengan Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito dan Pjs Bupati Gorontalo Mitran Tuna dan jajarannya terkait polemik lahan pembangunan Secaba TNI. Pemprov memutuskan untuk mengambil alih biaya pembayaran lahan yang dipersoalkan oleh ahli waris lahan eks HGU lebih kurang 50 hektar. (Foto: Fadli-Humas).

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, mengungkapkan, terkait ganti untung lahan Sekolah Calon Bintara (Secaba) TNI yang dipersoalkan oleh keluarga ahli waris beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi Gorontalo siap menanggulanginya.

Hal tersebut disampaikannya, usai menggelar rapat terbatas dengan Danrem 133 Nani Wartabone, Penjabat Bupati Gorontalo serta sejumlah pimpinan OPD, Senin (12/10/2020).

Ia menuturkan, seharusnya, pembayaran tumbuhan, bangunan dan atau fasilitas lain yang ada di eks lahan Hak Guna Usaha (HGU) itu menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagai pemberi hibah.

“Intinya kami dari Pemprov Gorontalo sudah menganggarkan untuk ganti untung lahan tersebut. Tahun ini kita anggarkan 1 miliar. Proses pembayaran sesuai mekanisme hukum yang berlaku di antaranya melalui appraisal,” tutur Rusli usai menggelar rapat terbatas dengan Danrem 133 Nani Wartabone, Penjabat Bupati Gorontalo serta sejumlah pimpinan OPD, Senin (12/10/2020).

Proses pembayaran tanaman dan fasilitas lain yang ada di atas lahan HGU sebelumnya akan ditanggung oleh Pemkab Gorontalo. Belakangan anggaran tersebut sudah digeser untuk pembiayaan selama pandemi covid-19. Pada APBD Perubahan tahun ini juga tidak dianggarkan. Di sisi lain, perwakilan keluarga ahli waris menuntut pembayaran ganti untung.

“Dananya kita hibahkan ke Pemkab Gorontalo untuk pelaksanaan ganti untung lahan eks HGU sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Pada rapat tersebut juga disepakati untuk mempercepat proses appraisal. Semua fasilitas yang ada di eks lahan HGU agar bisa dihitung untuk proses pembayaran pada ahli waris. Rusli juga mengingatkan agar dokumen ahli waris harus jelas dan lengkap.

“Kami berharap agar pihak ahli waris mengizinkan untuk kelanjutan pembangunan Secaba. Bagaimanapun anggarannya sudah ada dan nanti akan hangus tidak terpakai. Pihak yang rugi kita juga warga Gorontalo karena sekolah itu belum bisa merekrut calon Bintara TNI,” imbuhnya.

Lahan HGU sebagai lokasi Pembangunan Secaba TNI terletak di Desa Ilomata dan Molawahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. 50 dari 100 hektar total lahan yang dihibahkan oleh Pemkab Gorontalo ke TNI merupakan bekas HGU. (Ads)

Tags: ganti untung lahanPemprov GorontaloSecabaTNI
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

TERBARU

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.