PROSESNEWS.ID — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gorontalo ungkap kronologi kebakaran yang menimpa salah satu gudang barang harian di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga pada Kamis (26/10/2023).
“Anggota piket Damkar Kabupaten Gorontalo menerima laporan melalui grub WhatsApp Pemadam Provinsi Gorontalo pada pukul 11.35 WITA, terkait adanya kebakaran gudang barang harian,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD kabupaten Gorontalo, Udin Pango.
Dengan adanya laporan tersebut, tim Pemadam Kebakaran (Damkar) kemudian diterjunkan sebanyak 1 unit Armada dan langsung melakukan penanganan di tempat kejadian perkara.
Bersamaan dengan itu, Udin menjelaskan sesuai laporan dari Samsil Abudi selaku pemilik gudang, sebelum terjadi insiden kebakaran dirinya melakukan pembakaran sampah, lalu ditinggalkan begitu saja.
“Pak Samsil ini sedang membakar sampah, setelah membakar sampah kemudian langsung pulang ke rumah, dan kaget tiba-tiba mendapatkan telepon dari anaknya, memberitahukan gudang mereka sedang terbakar,” jelas Udin.
Untungnya tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, hanya saja kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Dengan adanya inisiden tersebut diharapkan kepada seluruh masyarakat agar lebin berhati-hati apabila berurusan dengan api terlebi melakukan pembakaran sampah.
Reporter: Pian N Peda
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…