PROSESNEWS.ID – Diberikan kesempatan menjadi pengasuh di sebuah Yayasan di Kota Gorontalo, seorang remaja berinisial FT (18), warga Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, malah harus berurusan dengan petugas Kepolisian.
Ini setelah FT terbukti melakukan aksi pencurian empat buah handphone milik pengurus Yayasan. FT diamankan Polisi di tempat persembunyiannya di Desa Bendungan, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, kasus ini bermula saat FT dipercayakan sebagai pengasuh yang bertugas menjaga suami dari pemilik Yayasan, kurung waktu dua bulan lamanya.
“Pelaku ini sekitar dua bulan lalu dipekerjakan sebagai pengasuh yang bertugas menjaga suami dari pemilik yayasan. Tepat tanggal 6 Mei kemarin, pelaku menjalankan aksinya,” kata Nauval Seno.
Dari keterangan Polisi juga, usai menjalankan aksinya, pelaku sempat membuatkan surat pengakuan, bahwa dirinya telah melakukan pencurian, dan kemudian kabur dari Yayasan tempatnya bekerja.
“Dari hasil penyidikan, ternyata pelaku ini sudah dari beberapa bulan lalu menjalankan aksinya. Tapi korban masih iba, sehingga tidak melaporkannya ke pihak berwajib. Nanti sudah empat kali kejadi, baru korban melapor, karena merasa kerugian sudah dikisaran 10 Juta,” tambah Nauval.
Lanjutnya, dari hasil penangkapan terhadap FT ini, polisi turut mengamankan barang bukti Handphone hasil kejahatan.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Gorontalo Kota, beserta barang bukti Handphone hasil curian,” tutupnya.
Reporter : Jun
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat evaluasi partisipasi masyarakat dalam pemilihan…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…