Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Gasak Peralatan Listrik, Tiga Pemuda di Gorontalo Ditangkap Polisi

Arfandi by Arfandi
3 Nov 2021 13:04
in Kriminal
Gasak Barang Listrik, Tiga Pemuda di Gorontalo Ditangkap Polisi

PROSESNEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Dungingi berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang merupakan pelaku pencurian barang-barang listrik di toko Mega teknik Kota Gorontalo, Selasa (02/11/2021).

Ketiga pelaku yang ditangkap polisi itu masing-masing berinisial SL (32) warga Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi, FT (29) warga Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, dan IM (23) warga Desa Mananggu, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo.

Kapolsek Dungingi Ipda Pranti Natalia Olii mengungkapkan, kasus pencurian tersebut berawal dengan adanya kecurigaan dari pemilik toko Mega teknik. Dimana barang-barang di etalase toko setiap hari kian berkurang.

“Selanjutnya pemilik toko melakukan pemeriksaan CCTV dan melihat jika pelaku mengambil alat alat listrik,” kata Natalia saat kepada prosesnews.id, Rabu (03/11/2021).

Ipda Natalia menuturkan, setelah mendapat laporan dari korban, timnya langsung melakukan proses serangkaian penyelidikan. Tidak tunggu waktu lama, ketiga pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo“

“Kami juga mengamankan barang bukti, berupa, 2 rol kabel monster 2 X 50 dan 2X30 warna biru dan hijau, 1(satu) senter warna biru, 2 terminal kuningan serta 2 dus stop kontak, tuturnya.

“Pada pencurian di toko tersebut, terhitung kerugian kurang lebih Rp.17.000.000, ketiga pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara,” tandas Ipda Natalia

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKota GorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pasar Murah di Yosonegoro Disambut Antusias, Warga Akui Sangat Membantu

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Warga Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto, menyambut antusias pelaksanaan pasar murah yang digelar Pemerintah Provinsi Gorontalo di halaman Masjid...

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menilai penempatan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di daerah belum ideal karena masih...

Hadiri Giat Alumni, Tonny Junus Berikan Motivasi Lintas Generasi

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, menghadiri Reuni Akbar SMP Negeri 2 Gorontalo yang digelar di Kelurahan Limba...

Ramai-ramai Ikut Event di Sulut, Pegiat Kerapan Sapi Gorontalo Kecewa

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Para pegiat kerapan sapi di Gorontalo memilih beralih ke Sulawesi Utara setelah event tahunan yang biasa digelar di...

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

by Editor
26 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rencana penyelenggaraan pacuan kuda di Desa Yosonegoro (Kampung Jawa) dipastikan batal digelar. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Ramai-ramai Ikut Event di Sulut, Pegiat Kerapan Sapi Gorontalo Kecewa

by Editor
27 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Para pegiat kerapan sapi di Gorontalo memilih beralih ke Sulawesi Utara setelah event tahunan yang biasa digelar di...

Skala Lokal Pun Tak Mampu, Pacuan Kuda Yosonegoro Gagal Digelar

26 Mar 2026

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

27 Mar 2026
Ketua APRI Provinsi Gorontalo, Igrifan Hasan

Ketua APRI Gorontalo Kecam Aksi Pasca Lebaran, Desain Provokasi Bukan Murni Aspirasi Penambang

25 Mar 2026

UNG Gelar Silaturahmi dan Halalbihalal Idulfitri 1447 H, Perkuat Kolaborasi Sivitas Akademika

27 Mar 2026

Menjelang Ketupat, Pemda Gorontalo Bagikan 1.000 Kupon Pasar Murah di Yosonegoro

26 Mar 2026

TERBARU

Pasar Murah di Yosonegoro Disambut Antusias, Warga Akui Sangat Membantu

27 Mar 2026

Gusnar Ismail Soroti Penempatan Alumni IPDN, Dinilai Belum Ideal

27 Mar 2026

Hadiri Giat Alumni, Tonny Junus Berikan Motivasi Lintas Generasi

27 Mar 2026

UNG Gelar Silaturahmi dan Halalbihalal Idulfitri 1447 H, Perkuat Kolaborasi Sivitas Akademika

27 Mar 2026

Ramai-ramai Ikut Event di Sulut, Pegiat Kerapan Sapi Gorontalo Kecewa

27 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.