PROSESNEWS.ID – Hadirnya Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19) sejak tahun 2020 lalu benar-benar memukul perusahaan pembiayaan (multifinance). Dampak dari pembatasan pergerakan masyarakat akibat pagebluk yang kemudian membuat ekonomi lesu memaksa sejumlah perusahaan multifinance, termasuk leasing kendaraan bermotor, tutup operasi dan gulung tikar.
Penutupan operasional ini ditengarai lantaran perusahaan terkait tak memenuhi ketentuan ekuitas minimal yang diwajibkan regulator, selain juga karena adanya pergantian segmen usaha tak lagi menjadi perusahaan multifinance.
Mengacu data statistik Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan April 2021, jumlah pelaku perusahaan pembiayaan berkurang 12 perusahaan menjadi 171 pelaku, dari periode April 2020.
Rinciannya, sebanyak 166 perusahaan pembiayaan konvensional dan 5 perusahaan pembiayaan syariah dengan total aset mencapai Rp 437,92 triliun.
Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, pelaku di sektor perusahaan pembiayaan ada sebanyak 183 pelaku dengan rincian, 178 dari perusahaan multifinance konvensional dan 5 perusahaan multifinance syariah atau tidak mengalami perubahan dengan total aset mencapai Rp 521,73 triliun.
Vice Chairman Of Executive Board PT Indomobil Finance Indonesia, Gunawan Effendi menilai, penutupan sejumlah perusahaan leasing tersebut lantaran ada beberapa faktor.
Dia menilai, salah satu faktor berkaitan dengan ketidakmampuan perusahaan multifinance terkait dalam persyaratan mengenai kewajiban ekuitas minimal Rp 100 miliar sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.35/2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan.
“Perusahaan pembiayaan yang tutup tentu memiliki pertimbangan dan alasan masing-masing. OJK sebagai pengawas industri pembiayaan tentunya akan melihat seberapa multifinance tersebut dapat memenuhi persyaratan dan mematuhi POJK yang berlaku,” katanya seperti mengutip CNBC Indonesia, Jumat (25/06/2021).
Sementara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan, piutang pembiayaan masih akan terkontraksi sebesar -1% sampai dengan -5% di tahun ini.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, masih terkontraksinya piutang pembiayaan itu disebabkan oleh kondisi perekonomian nasional yang masih belum pulih akibat pandemi.
Terlebih lagi, pemerintah juga memberlakukan kebijakan PPKM Mikro Darurat untuk mengendalikan penyebaran virus corona, mulai 3 Juli-20 Juli di Jawa-Bali.
“Piutang pembiayaan diperkirakan akan tetap terkontraksi di level – 1% s.d. – 5% (yoy), khususnya karena maraknya pembelian kendaraan bermotor secara tunai,” ungkap Wimboh, dalam paparannya di acara webinar bertajuk “Economic Outlook Prospek Ekonomi Pasca-Stimulus dan Vaksinasi, Selasa (6/7/2021), Selasa (6/7/2021).
Wimboh menjelaskan, maraknya pembelian kendaraan secara tunai ini disebabkan oleh sejumlah faktor seperti diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan banyaknya pembelian kendaraan bekas.
Namun, ia juga meyakini ke depannya minat pembelian kendaraan bermotor secara kredit akan tetap tumbuh seiring dengan kebutuhan generasi milenial yang memiliki tabungan yang cukup untuk membeli kendaraan bermotor.
Wimboh melanjutkan, kinerja di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) masih akan mencatatkan perlambatan. “Kita sadar ini sangat tergantung dari aktivitas ekonomi dan penyaluran kredit,” ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Wimboh, pemulihan aktivitas ekonomi akan tergantung pada keberhasilan penanganan pandemi melalui akselerasi vaksinasi dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Leasing atau multifinance memang menjadi salah satu dari INKB, selain asuransi, industri investasi (reksa dana), dan dana pensiun. Secara definisi, bisnis multifinance memiliki empat lini bisnis yakni pembiayaan konsumen, leasing (sewa guna usaha), anjak piutang dan kartu kredit. Tapi istilah di pasar menyebutkan “leasing” sebagai nama lain dari perusahaan pembiayaan.
Kemudian, pertanyaannya, di tengah kabar yang tidak menggembirakan ini, bagaimana sebenarnya kinerja keuangan emiten-emiten multifinance sepanjang kuartal I tahun ini?
Baca selengkapnya Artikel CNBC Indonesia berjudul : Duh! 12 Leasing Bangkrut, Intip Kinerja 8 Emiten Multifinance
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat evaluasi partisipasi masyarakat dalam pemilihan…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…