Pemprov Gorontalo

Gelar Rakor, Pemprov dan Pemkab Gorontalo Bahas Lahan Secaba

Suasana Rakor antara Pemprov Gorontalo dengan Pemkab Gorontalo yang membahas lahan pembangunan Secaba yang dipimpin oleh Wagub Gorontalo H. Idris Rahim di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo, Rabu (30/9/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Gelar Rapat Koordinasi (Rakor), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bersama Pemerintah Kabupaten Gorontalo membahas persoalan lahan pembangunan Sekolah Calon Bintara (Secaba).

Rakor yang berlangsung di ruangan Huyula, Rabu (30/9/2020), dipimpin oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dan turut dihadiri oleh Sekda Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Penjabat Sementara Bupati Gorontalo Mitran Tuna, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.

“Proses pengadaan lahan Secaba dilakukan sesuai prosedur aturan perundang-undangan. Hingga saat ini prosesnya masih berjalan karena kita tidak menginginkan ada aturan yang dilangkahi,” kata Wagub Idris Rahim dalam arahannya pada rakor tersebut.

Idris mengutarakan, pembangunan Secaba yang diperjuangkan oleh Gubernur Rusli Habibie sejak tahun 2019 merupakan komitmen bersama Pemprov Gorontalo bersama kabupaten/kota. Oleh karena itu untuk mempercepat pembangunan Secaba, Wagub menginstruksikan agar seluruh proses administrasinya harus segera dituntaskan, termasuk penunjukkan tim penilai atau appraisal.

“Paling lambat minggu depan harus sudah ada appraisal. Kita upayakan agar pembangunan Secaba ini tuntas,” tegas Idris.

Sebelumnya diberitakan media sosial, pembangunan Secaba terpaksa dihentikan sementara karena adanya persoalan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi lokasi pendirian Secaba. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan lahan seluas 100 hektar untuk pembangunan Secaba yang berlokasi di Desa Ilomata dan Molowahu. Dari total luas lahan tersebut, 50 hektarnya merupakan lahan bekas HGU. (Ads)

Recent Posts

Pemeriksaan Berkas Calon Kabgor, Banyak yang Tidak Memenuhi Syarat

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengumumkan bahwa pasangan calon kepala daerah belum…

9 jam ago

Bawaslu Kota Gorontalo Raih Penghargaan Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo baru-baru ini meraih penghargaan atas pengelolaan…

17 jam ago

Konsisten Bantu Menyejahterakan Masyarakat, Nelson Apresiasi Baznas Kabgor

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengapresiasi kiprah Badan Ambil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo…

2 hari ago

Sekdin Pendidikan Begal Kewenangan Kadis Soal Surat di Kementerian

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Surat yang masuk di Kementerian Pendidikan yang mempertanyakan keabsahan ijazah paket…

2 hari ago

PJ Gubernur Gorontalo Harapkan Mahasiswa UMGO Jadi SDM Unggul

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 1.168 mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) diharapkan menjadi SDM unggul di…

2 hari ago

Mutasi ke Kejari Sumut, Nelson Apresiasi Kepemimpinan Muhammad Iqbal

PROSESNEWS.ID - Dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Bupati Gorontalo Nelson…

2 hari ago