Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Lima Warisan Budaya Gorontalo Ditetapkan sebagi Warisan Takbenda

Editor by Editor
28 Agu 2023 14:42
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Gorontalo kembali meraih penghargaan dalam dunia budaya Indonesia dengan ditetapkannya lima Warisan Budaya Gorontalo sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia  (WBTbI) tahun 2023.

Pengumuman ini disampaikan pada Sidang Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) yang berlangsung sejak Senin (28/8/2023), bertempat di Millenium Sirih Hotel Tanah Abang, Jakarta.

Sebanyak 215 Warisan Budaya dari 31 provinsi di Indonesia mengikuti sidang yang berlangsung selama kurang lebih empat hari tersebut. Kelima Warisan Budaya Gorontalo yang berhasil mendapatkan pengakuan ini adalah Wolimomo, Paluwala/ Makuta, Molunggelo, Tidi Lo Bitu’o, dan Mandi Safar Atinggola.

Proses panjang menuju pengakuan ini dimulai dari pencatatan OPK, pengumpulan data, seleksi administrasi, hingga penilaian oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Penyelenggaraan sidang WBTbI melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Maestro Reinyers Bila, serta didampingi oleh perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII.

Dalam sambutannya pada pembukaan sidang WBTbI, Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin mengungkapkan, penetapan Warisan Budaya Takbenda adalah langkah penting dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Ini merupakan langkah penting dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia,” jelas Judi.

Tahun ini, sebanyak 213 warisan budaya berhasil lolos ke sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menutup sidang dengan pesan agar pengakuan ini tidak hanya berarti pemberian sertifikat semata, tetapi juga memerlukan tindak lanjut yang serius dalam upaya pelestarian, terutama dalam mewariskannya kepada generasi muda, mulai dari siswa peserta didik tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.

“Diharapkan pengakuan ini tidak hanya berarti pemberian sertifikat semata, tetapi juga memerlukan tindak lanjut yang serius dalam upaya pelestarian,” tutur Hilmar.

Prestasi ini memperkuat posisi Gorontalo dalam mewarisi dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terlibat dalam upaya yang sama demi menjaga identitas budaya bangsa.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: Disdikbud Provinsi GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

by Editor
16 Des 2025
0

 PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025)...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

16 Des 2025

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

19 Nov 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

Rahmat Gobel Pacu Ketahanan Pangan untuk Dongkrak Kemakmuran Gorontalo

15 Des 2025

TERBARU

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

16 Des 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.