PROSESNEWS.ID – Minggu, (22/3/2020) Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengumumkan status Siaga Darurat Non Bencana Alam untuk pencegahan dan penanganan Virus Corona di Gorontalo.
Status Siaga Darurat Non Bencana Alam akan berlaku hingga tanggal 29 Mei 2020. Selama periode itu Pemprov Gorontalo akan berupaya agar pencegahan dan penangan virus corona dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.
Pengumuman ini disampaikan melalui siaran langsung fanpage Facebook Humas Gorontalo Prov.
“Terhitung dari hari ini saya mengumumkan status siaga darurat non-bencana alam untuk penanganan virus corona di Gorontalo. Salah satu langkah konkritnya dengan mengaplikasikan sistem belajar dari rumah untuk siswa siswi SMA, SMK, SLB yang efektif mulai berlaku Senin 23 Maret 2020 hingga 4 April 2020,” ungkapnya.
Selain memberlakukan kebijakan belajar dari rumah, Gubernur Rusli juga memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN di lingkungan kerjanya. Ia meminta kebijakan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menerapkan social distancing atau jaga jarak sosial mencegah virus corona.
“Kebijakan mengenai belajar dan bekerja dari rumah hendaknya dipahami sebagai ikhtiar bersama mencegah virus corona. Setiap orang harus tetap berada di rumah. Tidak keluar daerah dan tidak berkumpul dalam suatu tempat secara bersamaan,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Rusli, upaya pemerintah mencegah penularan virus corona akan menjadi percuma jika tidak dibarengi dengan partisipasi warganya. Masyarakat diminta tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat, menjauhi kerumunan orang serta rajin mencuci tangan.
“Kita semua wajib melkukan hal-hal yang berkenaan dengan pencegahan penyebaran virus corona, sebab soal corona bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi 1000 persen perlu dukungan anda semua. Intinya tetap tenang, tetap waspada dalam situasi ini. Saya yakin, bersama kita bisa menghadapinya,” tandasnya. (Ads)









