Pemkot Gorontalo

Gorontalo Perkuat Implementasi SPBE untuk Transformasi Digital

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo memberikan perhatian serius terhadap penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya untuk mewujudkan transformasi digital dalam pemerintahan.

Upaya ini merupakan amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 95 tahun 2018, yang menjadikan SPBE sebagai langkah utama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, Daud Rafertian Panigoro, menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam penerapan SPBE.

“Dalam hal ini sangat diperlukan keterlibatan seluruh sektor untuk memastikan adopsi dan pemanfaatan SPBE secara maksimal, guna meningkatkan efektivitas pemerintahan secara keseluruhan,” ujar Daud dalam kegiatan sosialisasi evaluasi SPBE di Banthayo Lo Yiladia, Senin (13/5/2024).

Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya SPBE dalam merampingkan proses pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang lebih efisien serta transparan.

“Dengan sinergi dan komitmen bersama, transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan semakin mendapat momentum positif,” tambahnya.

Daud juga menekankan pentingnya membentuk mindset atau pemahaman bersama bahwa SPBE adalah milik semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah.

“Kita harus punya komitmen yang sama untuk menyelenggarakan SPBE, bukan hanya secara administratif, tapi juga dari sisi kebijakan dan implementasi,” katanya.

Penerapan SPBE dianggap sebagai tonggak penting dalam mewujudkan transformasi digital yang diinginkan. Menurut Daud, SPBE tidak hanya mempercepat transformasi digital, tetapi juga menciptakan arsitektur SPBE yang terintegrasi, meliputi arsitektur proses bisnis, layanan, infrastruktur, keamanan, dan aplikasi.

Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid itu, menghadirkan dua narasumber utama: Ichwanul Muslim dari Direktorat Layanan APTIKA Kemenkominfo dan Hamza Ifansuri selaku Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Penerapan SPBE. Sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pemahaman dan komitmen bersama dalam implementasi SPBE di Kota Gorontalo.

 

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

10 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

10 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

11 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

12 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

14 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

16 jam ago