PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo bersama Sulawesi Tengah (Sulteng) mendeklarasikan sebagai calon tuan rumah penyelenggara Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII tahun 2028 di Hotel Sutan Raja, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (9/11/2021). Deklarasi dengan slogan “SultengGo Katulistiwa” ditandatangani oleh masing-masing Ketua KONI kedua provinsi, serta oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dan Wagub Sulteng H. Ma’mun Amir, dan turut disaksikan oleh Ketua Umum KONI Letjen TNI (Purn). Marciano Norman.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo mendukung seribu persen penyelenggaraan PON XXII di Sulawesi Tengah dan Gorontalo,” ujar Wagub Idris Rahim pada deklarasi tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Wagub Sulteng Ma’mun Amir yang berjanji akan mendukung sepenuhnya penyelenggaraan PON XXII tahun 2028 di Sulteng dan Gorontalo.
“Atas nama Pemprov Sulteng saya memberikan dukungan seluas-luasnya untuk penyelenggaraan PON XXII di Sulteng dan Gorontalo,” ujar Wagub Sulteng.
Sementara itu Ketua Umum KONI Marciano Norman mengatakan, Sulteng dan Gorontalo harus menunjukkan peningkatan prestasi pada PON XXI tahun 2024 yang akan berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara. Menurut Marciano, peningkatan prestasi itu akan menjadi daya tarik tersendiri bahwa Sulteng dan Gorontalo layak untuk ditunjuk sebagai tuan rumah PON XXII.
“Jika ingin menjadi tuan rumah PON XXII, Sulteng dan Gorontalo harus menunjukkan peningkatan prestasi pada PON XXI. Bidding baru akan dilakukan pada Maret 2022, manfaatkan waktu yang ada untuk melakukan konsolidasi organisasi ke dalam,” tandas Ketua Umum KONI.
Pendaftaran calon tuan rumah PON XXII tahun 2028 akan berakhir pada 31 Maret 2022. Guna mempersiapkan pendaftaran SultengGo Katulistiwa sebagai salah satu calon tuan rumah PON XXII, KONI Sulteng dan Gorontalo akan menggelar workshop yang dijadwalkan pada Rabu, 10 November 2021.