PROSESNEWS.ID – Keluarga Besar Gerakan Pemuda Ansor Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, mengecam tindakan ‘refresif’ oknum Satpol-PP yang diduga menganiaya Bendahara PC GP Ansor Kabupaten Buol belum lama ini.
Hal itu ditegaskan Ketua GP Ansor Parimo Candra Setiawan, kepada awak media Prosesnews.id, Sabtu, (18/04/2020). Ia mengungkapkan, insiden tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Buol, untuk segera memproses perkara ini. Dan meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buol untuk memberikan sanksi yang seberat-beratnya terhadap oknum Pol-PP ‘arogan’ tersebut.
“Sahabat Abdi (korban) merupakan pedagang rempah, yang mestinya diperlakukan manusiawi. Abdi juga termasuk pahlawan kemanusiaan, apalagi ditengah ketersediaan pangan mulai menurun akibat Pandemi Covid-19 saat ini,” kata Candra
Ia menegaskan, apapun yang didalilkan terhadap korban yang mengindikasikan kurang koperatif dalam himbauan, itu adalah perkara yang berbeda. Pasalnya, perbuatan oknum Satpol PP itu murni merupakan tindakan kriminal yang berujung penganiayaan.
Tak ada Agama maupun Negara manapun yang membenarkan perbuatan tersebut. Menyikapi hal ini lanjut dia, segenap jajaran Pengurus Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Parigi Moutong menyatakan Sikap secara tegas:
Editor : Majid Rahman
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo resmi menyelesaikan seluruh rangkaian acara Semarak Pemilihan…
PROSESNEWS.ID – Puluhan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Gorontalo menggelar aksi protes…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Roni-Adnan mendapatkan apresiasi dari masyarakat saat menggelar…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Ketua Kerukunan Keluarga Wambuloli, Usman Mbolosi, mengatakan hanya pasangan Dr Azhari-Adam…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato berencana merekrut 1.806 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Ketua tim pemenangan pasangan Hendra - Wasito (DEWA) , Zulfikar Usira menegaskan, pasangan…