PROSESNEWS.ID – Terkait Refocusing adanya bencana non alam, penyebaran Corona (Covid-19). Pemerintah Provinsi Gorontalo, kucurkan anggran sebesar Rp 89 Miliar.
Sementara itu, Kabupaten Pohuwato 36,02 Miliar, Kabupaten Boalemo Rp1,129 Miliar, Kabupaten Bone Bolango Rp23,5 Miliar Kabupaten Gorontalo Rp8,1 miliar, Kabupaten Gorontalo Utara Rp10,4 M, dan Kota Gorontalo Rp 38,99 Miliar, dengan total anggaran sebesar Rp207.421.500.000.
Dalam keterangannya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengungkapkan, Sebanyak Rp207 Miliar hasil refocusing APBD provinsi dengan Kabupaten Kota se Provinsi Gorontalo tersebut akan digunakan untuk tiga sektor yaitu, kesehatan, pendidikan dan jaringan pengaman sosial.
“Hasil anggaran refocusing itu yang harus dilaksanakan, dan alhamdulillah itu sudah kita laksanakan semua,” jelas Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, usai melaksanakan rakor via video conference bersama beberapa pejabat kenegaraan, para Gubernur, dan Bupati/Walikota se Indonesia, Kamis (9/4/2020).
Lebih lanjut kata Rusli, menguraikan untuk Provinsi Gorontalo, anggaran penanganan bidang kesehatan dana operasional gugus perbatasan darat laut dan udara ada sebesar Rp40,8 Miliar, penanganan dampak ekonomi untuk bentor buruh pelabuhan dan sopir angkot sebesar Rp9,4 Miliar, Jaring Pengaman Sosial (JPS) bantuan langsung pangan sebesar Rp19,1 Miliar, serta dana cadangan bidang kesehatan, dana operasional gugus perbatasan darat laut dan udara sampai dengan masuk tanggap darurat kurang lebih Rp19,7 miliar, dengan total anggaran sebesar Rp89,1 Miliar.
“Hal itu sudah saya sampaikan ke DPR lagi, kita akan sisip uang perjalanan dinas, uang makan minum, program program yang belum penting atau belum urgent termasuk untuk TKD, lagi kita kaji,” terangnya.
Semntara itu, terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona (covid-19) Provinsi Gorontalo ini menyampaikan, sesuai arahan Menteri Keuangan, pengurangan TKD akan dikaji karena saat ini ASN dan honor bekerja dari rumah atau Work From Home sehingga mengurangi biaya aktifitas.
“TKD itu diberikan atas dasar kinerja, nah sekarang mereka bekerja dari rumah, tidak butuh bensin, bbm, tidak butuh makan diluar, dan lain lain sehingga kita akan evaluasi apakah TKD juga kita akan kurangi bagi PNS,” tutupnya. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…