PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melayangkan surat untuk permohonan bantuan ventilator ke PT Pindad (Persero). Bantuan tersebut rencananya akan digunakan untuk menambah fasilitas alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi dr. Hj Hasri Ainun Habibie di Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.
“Saya akan bersurat ke PT Pindad kiranya berkenan dibantu fasilitas alat kesehatan berupa ventilator. Alat ini sangat dibutuhkan di rumah sakit khususnya untuk menangani pasien covid-19 dan pasien lain yang mengalami masalah pernafasan,” kata Gubernur Rusli, Kamis (4/3/2021).
PT Pindad diketahui memproduksi berbagai peralatan untuk penanganan covid-19. Di antaranya Ventilator Resutitator Manual (Pindad VRM), Ventilator Covent-20, Disinfectan Fog Cannon, Mobile Sterilization Chamber Covid-19 dan masih banyak lagi.
“Kita berharap sekali supaya permohonan ini bisa disetujui oleh Pak Dirut Pindad dan jajarannya. Apalagi rumah sakit kita diberinama Hasri Ainun Habibie, istri dari Almarhum BJ Habibie yang juga pernah menjabat Dirut PT Pindad,” pungkasnya.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…