Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Minta Sertifikasi Tanah PTSL Dikejar Sesuai Target

Gubernur Gorontalo Minta Sertifikasi Tanah PTSL Dikejar Sesuai Target

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada Badan Pertanahan Nasional dan pemerintah kabupaten kota untuk mengejar target sertifikasi tanah melalu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program sertifikasi 30.000 bidang tanah itu hingga saat ini progresnya baru sekitar 20.000 sertifikat.

Gubernur Rusli mengungkapkan, pihaknya mengaku malu dihubungi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Jalil. Ia ditanya apakah warga Gorontalo tidak butuh sertifikat tanah karena hingga hari ini realisasinya masih rendah.

“Hari itu juga saya mengundang Pak Kakanwil BPN sama stafnya. Saya katakan saya malu karena ditanya Pak Menteri kalau tidak perlu sertipikat. Padahal hanya 30 ribu dibandingkan dengan daerah lain kuota kita sangat sedikit,” kata Rusli saat memimpin rapat secara daring dengan unsur BPN kabupaten kota, pemerintah daerah hingga camat dan desa, Selasa (31/8/2021).

Melalui rapat tersebut, Rusli ingin mendengar kendala apa yang dihadapi petugas BPN di lapangan termasuk dari camat dan ayahanda (kepala desa). Ia meminta agar PTSL diseriusi oleh semua unsur hingga batas waktu yang ditentukan.

“Sekarang tinggal 8.094 yang harus kita capai target. Saya mohon kepada bapak ibu sekalian yang diberikan amanah dari rakyat untuk melayani. Tidak banyak saya minta, kita harus bisa mencapai target yang 30.000 itu pada bulan September,” tegasnya.

Rusli merinci realisasi sertifikasi tanah PTSL di kabupaten kota. Dari enam daerah, hanya Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Pohuwato yang progresnya sangat baik yakni masing masing 100 persen, 95 persen dan 88 persen. Sisanya Kabupaten Gorut 54 persen, Bone Bolango 51 persen dan Boalemo 53 persen.

Di tempat yang sama Kakanwil BPN Gorontalo Wartomo menjelaskan, kendala PTSL terletak pada permohonan data yuridis dari subyek tanah. Banyak tanah yang secara hukum masih bermasalah kepemilikannya.

“Kalau pemetaan dan pengukurannya sudah selesai, tapi permohonan data yuridisnya yang perlu dikejar. Jadi PTSL ini selain menerbitkan sertifikat kita membangun database pertanahan. Data bidang itu terbentuk dengan baik, peta desa yang baik. Nah peta desa ini sudah selesai semua ini cuma pemohon ini,” jelasnya.

Pihaknya mengaku siap untuk mensukseskan arahan gubernur agar PTSL selesai bulan depan. Pihaknya akan pro aktif bersama kepala desa dan camat untuk mendorong warga mengajukan sertifikasi tanah.

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

7 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

7 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

8 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

8 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

11 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

12 jam ago