PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie merespon kabar salah satu warganya yang hidup sebatang kara dan saat ini sedang sakit di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembarana Bali. Jhon Katili (62) menderita TBC dan saat ini hanya ditampung warga komunitas muslim Bali di salah satu Musollah dengan kondisi yang memprihatinkan.
Kabar adanya warga Gorontalo yang hidup memprihatinkan di Bali viral di media sosial, Rabu kemarin. Sejumlah pengurus Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) Bali berkunjung ke lokasi untuk melihat dari dekat kondisi Jhon Katili.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada Kamis (4/3/2021) langsung menghubungi Ketua KKIG Bali Abdullah Muhammad. Beberapa langkah sudah ia instruksikan ke dinas terkait untuk segera dilakukan agar Jhon Katili bisa dipulangkan ke Gorontalo dan ditampung oleh keluarga dekatnya.
“Jadi hari ini saya sudah perintahkan humas saya melalui Dinas Kominfo dan Dinas Sosial untuk mencari tahu siapa keluarga Pak John di Gorontalo yang mau menampung. Terkait dengan pemulangan dan pengobatannya selama di Gorontalo akan kami tanggung, terpenting ada keluarganya yang mau menerima di sini,” Kata Gubernur Rusli.
Rupanya John Katili memiliki enam orang saudara, lima sudah meninggal tersisa adiknya Siti Katili yang berdomisili di Kelurahan Pilolodaa, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Hasil turun lapangan dinas terkait menemukan bahwa Siti Katili adiknya juga sudah dalam kondisi sakit stroke dan tidak memungkinkan menampung dan merawat John jika dipulangkan ke Gorontalo.
Keluarganya yang lain yakni Nurmala Katili, sepupu Jhon bersedia menampung dan merawat. Nur Katili berdomisili di Kelurahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Pihaknya sudah menyiapkan kamar khusus untuk menampung sepupunya itu.
“Saya bilang ke staf saya, segera hubungi keluarganya kira kira bagaimana caranya pak John bisa dirawat. Untuk pemulangan dan perawatan kesehatan insyaallah kita tanggung lewat APBD. Saya sangat prihatin dan sangat perhatian dengan kondisi beliau,” imbuh Rusli.
John Katili 20 Tahun Merantau di Bali
Dihubungi secara terpisah, Ketua KKIG Bali Abdullah Muhammad menjelaskan John Katili diketahui sudah 20 tahun merantau di Bali. Dulu, John bekerja dengan orang Bali namun karena orang tempat ia bekerja sudah meninggal maka kondisinya sebatang kara. Anaknya saat ini sedang merantau di pulau Kalimantan.
“Beliau ini sudah sakit-sakitan pak, nah orang Bali itu takut kalo seandainya meninggal di tempat mereka. Di sini orang meninggal biaya pemakamannya cukup besar. Maka dicarilah komunitas muslim yang mau merawat bapak ini,” kata Abdullah.
Beruntung ada komunitas muslim di Kabupaten Jembrana yang mau menerima. Mushollah Baiturrahman mau menampung dengan kondisi seadanya. Emperan mushollah hanya diberi sekat trpileks dan ada satu kasur sebagai tempat John Katili berbaring.
“Waktu kita rapat itu mereka mau menampung pak, tapi dengan catatan tidak ada orang yang merawat. Beruntung ada ibu Masruroh warga desa sini yang menawarkan diri merawat. Kondisi sangat memprihatinkan pak,” imbuh Abdullah.
Gubernur Rusli atas nama pemerintah dan masyarakat Gorontalo menyampaikan terima kasih dan aprisesiasi kepada KKIG Bali yang sudah peduli dan menyebarluaskan informasi di media sosial hingga menjadi viral. Bagi Rusli, ini merupakan contoh positif bagaimana media sosial seharusnya digunakan untuk berbagi kebaikan dan tolong menolong.
PROSESNEWS.ID - Empat Duta Besar dari Jordania, Oman, Bahrain, dan Maroko mendorong para pelajar di…
PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus berkomitmen menjawab kebutuhan masyarakat dengan mempersiapkan pembukaan Program…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi resmi menunjuk Arief Rachman Hakim Abdul sebagai…
PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UTBK-UKPPPG) daring…
PROSESNEWS.ID – Dharma Wanita Persatuan Universitas Negeri Gorontalo (DWP UNG) terus menunjukkan komitmen dalam mendukung…
PROSESNEWS.ID – Memasuki masa tenang Pemilihan Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo…