PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, kagiatan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, digelar di Megamendung, Bogor, membuat kerumunan massa tak terhindarkan.
Akibatnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun akan diperiksa polisi. Ridwan Dijadwalkan pemeriksaannya, pada Jumat, 20 November 2020.
“Iya betul (periksa Ridwan Kamil), Pemeriksaan akan berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Dikatakannya, total saksi yang akan diperiksa menjadi 11 orang. Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kades Sukagalih Megamendung, Alwasyah Sudarman, Ketua RW 03, Agus, Camat Megamendung, Endi Rismawan, Kasatpol PP Pemda Bogor, A. Agus Ridallah, dan Panitia Acara, Muchsin Alatas.
“Kemudian Kades Kuta, Kusnadi, Ketua RT 01 Marno, Bupati Bogor, Ade Yasin, Sekda Bogor, Burhanudin, dan pihak Babinkamtibmas, Aiptu Dadang Sugiana,” bebernya.
Adapun pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri mengingat yang menangani merupakan tim penyidik gabungan.
“Yang memeriksa tim gabungan Bareskrim, PMJ, dan Polda Jabar yang tangani kasus tersebut,” pungkasnya. (PR)
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…
PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…