PROSESNEWS.ID – Setelah kemarin Senin (04/05/2020), Gubernur Gorontalo berbagi bahan pangan kepada 8000 KPM di Kota Gorontalo. Kali ini Rusli Habibie datangi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Gorontalo, untuk diberikan sembako gratis.
Dalam kesempatan itu, Rusli Habibie, memberikan bantuan bahan pangan kepada 505 warga binaan kategori asimilasi, Selasa (05/05/2020).
Sembako gratis tersebut, dalam bentuk bantuan bahan pangan berisi lima kilogram beras, satu kilogram gula, satu liter minyak goreng dan rempah-rempah. Ada juga telur sepuluh butir dan setengah kilogram ikan mentah.
Kedatangan orang nomor satu di Provinsi Gorontalo tersebut, disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo Budi Sarwono. Di hadapan mantan Bupati Kabupaten Gorontalo Utara tersebut, ia menuturkan menyambut baik langkah yang di ambil oleh pemerintah Provinsi Gorontalo.
Sambungnya, ia menilai ini adalah bentuk penerimaan terhadap kehadiran kembali para warga binaan di tengah-tengah masyarakat.
“Mewakili jajaran pejabat Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, saya mengaturkan terima kasih Pak atas perhatiannya kepada para petugas mulai dari Kota Gorontalo sampai ke Pohuwato, begitu juga warga binaannya, Pak. Kami bersyukur masuk dalam perhatian beliau,” ucap Budi.
Terang Budi pada Gubernur Rusli, sesuai data yang ada, saat ini ada 1.258 paket bantuan yang akan disalurkan kepada para penghuni lapas.
Melalai perjumpaan dengan Rusli, ia juga menyampaikan di hadapan kepada petugas lapas agar membagikan bantuan secara adil kepada warga binaan yang membutuhkan.
“Bantuan yang di berikan Pemerintah Provinsi Gorontalo ini, saya berharap kepada para petugas agar sampai semuanya. Jangan ada yang tidak, karena ini resikonya sangat luar biasa bahwa amanah ini sudah diberikan kepada kita,” pintanya.
Sementara itu, pada kesempatan itu juga, Gubernur Rusli menuturkan saat ini tengah mengupayakan pelaksanaan rapid test kepada seluruh penghuni lapas. Ia sedang mendiskusikan regulasi penanganan jika ada warga binaan yang positif.
“Tolong Pak Kanwil kasih ke saya bagaimana solusinya kalau misalnya ada warga binaan yang positif. Prosedurnya adalah di karantina, tapi saya menunggu regulasi dari Kanwilkumham,” tutur Rusli. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…