Gorontalo

Gubernur Rusli Larang Petani Menanam Jagung di Lereng Kemiringannya di Atas 15 Persen

“Gubernur Rusli Habibie (kiri) memberikan sambutan pada baksos NKRI Peduli di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Minggu (28/6/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, larang petani menanam jagung di lereng yang kemiringannya sudah di atas 15 persen. Rusli menjelaskan, larangan tersebut merupakan upaya pelestarian alam yang menjadi salah satu program unggulan Pemprov Gorontalo yaitu lingkungan yang lebih lestari.

Hal tersebut disampaikannya, saat menyerahkan bantuan benih jagung secara simbolis kepada masyarakat di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, pada kegiatan bakti sosial NKRI Peduli.

Ditambahkannya, larangan tersebut juga bertujuan untuk menghindari terjadinya bencana tanah longsor dan banjir akibat pembukaan lereng gunung untuk lahan pertanian.

“Longsor dan banjir yang terjadi di mana-mana karena lereng gunung sudah habis ditanami jagung. Di lereng gunung itu tolong diganti dengan pohon keras seperti cengkeh dan pala atau tanaman keras lainnya, bibitnya kami siapkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan penyaluran bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Dinas Pertanian tersebut, Rusli menjelaskan, Pemprov Gorontalo tahun ini mengalokasikan bantuan benih jagung untuk Kabupaten Gorontalo seluas 35.565 hektar. Khusus di Kecamatan Tolangohula, bantuan benih jagung untuk lahan seluas 2.268 hektar.

Pada kesempatan itu Gubernur juga membagikan masker yang disumbangkan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie. Rusli kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan dengan sabun.

Selain bantuan benih jagung, pada kegiatan bakti sosial NKRI Peduli itu dibagikan secara simbolis bantuan bahan pokok bagi warga yang terpapar Covid-19. Bantuan bahan pangan pokok diberikan kepada 1.500 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 15 desa se Kecamatan Tolangohula. (Ads)

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

17 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

17 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

20 jam ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago