Pemprov Gorontalo

Gubernur Rusli Minta Pjs Bupati Sukseskan Pilkada Bebas Covid-19

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) menyematkan pin kepada Pjs Bupati Gorontalo Mitran Tuna usai dikukuhkan di Aula Rumah Jabatan, Jumat malam (25/9/2020). Sekretaris DPRD itu dikukuhkan berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.75-3036 Tahun 2020 yang aktif mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. (Foto: Isam-Humas).

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati yang baru saja dikukuhkan untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang aman dan bebas dari covid-19.

Permintaan itu disampaikan Rusli saat mengukuhkan Pjs Bupati Gorontalo Mitran Tuna dan Pjs Bupati Bone Bolango M. Nadjamuddin di Aula Rumah Jabatan, Jumat malam (25/9/2020).

“Pilkada tahun ini digelar di tengah pandemi covid-19. Ini merupakan tantangan bagi kita. Oleh karena itu, saya meminta kepada Pjs Bupati Gorontalo dan Pjs Bupati Bone Bolango untuk sukses pilkada dan sukses memberantas covid-19,” tegas Rusli dalam sambutannya.

Rusli menilai pilkada saat ini akan sangat berat. Di satu sisi, pemerintah dituntut untuk meningkatkan partisipasi dan antusiasme warga menyalurkan hak pilih. Di sisi lain, penanganan dan pencegahan penularan virus corona juga wajib dilakukan untuk memastikan keselamatan rakyat dan penyelenggara pemilu.

Gubernur Rusli percaya bahwa dua pejabat tinggi pratamanya itu mampu mengemban amanah yang dipercayakan kepada keduanya. Rusli menilai Mitran Tuna yang juga merupakan warga Kabgor dan M. Nadjamuddin warga Bone Bolango mampu menjalin komunikasi dan sinergitas dengan pemerintah setempat.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) menyematkan pin kepada Pjs Bupati Gorontalo M. Nadjamuddin usai dikukuhkan di Aula Rumah Jabatan, Jumat malam (25/9/2020). Kadis Kumperindag itu dikukuhkan berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.75-3035 Tahun 2020 yang aktif mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. (Foto: Isam-Humas).

“Saya harapkan tidak terpengaruh (dengan politik praktis), walaupun mungkin ada saudara atau mungkin keluarga yang ikut kontestasi pilkada. Tidak boleh cacat dalam tugas, karena ini suatu amanah yang harus dilaksanakan dengan tulus dan ihlas,” pesan Rusli.

Mitran Tuna diangkat oleh Menteri Dalam Negeri melalu SK Nomor 131.75-3036 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Gorontalo. Sementara M. Nadjamuddin dikukuhkan berdasarkan SK Nomor 131.75-3035 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Bone Bolango.

Pjs Bupati Gorontalo dan Pjs Bupati Bone Bolango aktif bertugas mulai tanggal 26 September 2020 dan berakhir 5 Desember nanti. Keduanya dipercaya mengisi jabatan bupati yang lowong karena sedang ditinggal cuti mengikuti pilkada. (Ads)

Recent Posts

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

17 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

20 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

20 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

22 jam ago

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 hari ago

Al Habib Jindan Hadiri UNG Bersholawat, Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Rektorat

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…

1 hari ago