Pemprov Gorontalo

Gubernur Rusli Minta Pjs Bupati Sukseskan Pilkada Bebas Covid-19

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) menyematkan pin kepada Pjs Bupati Gorontalo Mitran Tuna usai dikukuhkan di Aula Rumah Jabatan, Jumat malam (25/9/2020). Sekretaris DPRD itu dikukuhkan berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.75-3036 Tahun 2020 yang aktif mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. (Foto: Isam-Humas).

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati yang baru saja dikukuhkan untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang aman dan bebas dari covid-19.

Permintaan itu disampaikan Rusli saat mengukuhkan Pjs Bupati Gorontalo Mitran Tuna dan Pjs Bupati Bone Bolango M. Nadjamuddin di Aula Rumah Jabatan, Jumat malam (25/9/2020).

“Pilkada tahun ini digelar di tengah pandemi covid-19. Ini merupakan tantangan bagi kita. Oleh karena itu, saya meminta kepada Pjs Bupati Gorontalo dan Pjs Bupati Bone Bolango untuk sukses pilkada dan sukses memberantas covid-19,” tegas Rusli dalam sambutannya.

Rusli menilai pilkada saat ini akan sangat berat. Di satu sisi, pemerintah dituntut untuk meningkatkan partisipasi dan antusiasme warga menyalurkan hak pilih. Di sisi lain, penanganan dan pencegahan penularan virus corona juga wajib dilakukan untuk memastikan keselamatan rakyat dan penyelenggara pemilu.

Gubernur Rusli percaya bahwa dua pejabat tinggi pratamanya itu mampu mengemban amanah yang dipercayakan kepada keduanya. Rusli menilai Mitran Tuna yang juga merupakan warga Kabgor dan M. Nadjamuddin warga Bone Bolango mampu menjalin komunikasi dan sinergitas dengan pemerintah setempat.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) menyematkan pin kepada Pjs Bupati Gorontalo M. Nadjamuddin usai dikukuhkan di Aula Rumah Jabatan, Jumat malam (25/9/2020). Kadis Kumperindag itu dikukuhkan berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.75-3035 Tahun 2020 yang aktif mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. (Foto: Isam-Humas).

“Saya harapkan tidak terpengaruh (dengan politik praktis), walaupun mungkin ada saudara atau mungkin keluarga yang ikut kontestasi pilkada. Tidak boleh cacat dalam tugas, karena ini suatu amanah yang harus dilaksanakan dengan tulus dan ihlas,” pesan Rusli.

Mitran Tuna diangkat oleh Menteri Dalam Negeri melalu SK Nomor 131.75-3036 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Gorontalo. Sementara M. Nadjamuddin dikukuhkan berdasarkan SK Nomor 131.75-3035 Tahun 2020 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Bone Bolango.

Pjs Bupati Gorontalo dan Pjs Bupati Bone Bolango aktif bertugas mulai tanggal 26 September 2020 dan berakhir 5 Desember nanti. Keduanya dipercaya mengisi jabatan bupati yang lowong karena sedang ditinggal cuti mengikuti pilkada. (Ads)

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

22 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

22 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago