PROSESNEWS.ID – Ungkapan rasa syukur terlihat dari masyarakat Kabupaten Bone Bolango (Bonebol). Hal ini terlihat melalui unggahan media sosial Facebook mereka.
Rasa syukur ini mereka luapkan karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah keluar. MK telah mengeluarkan keputusan bahwa jabatan Bupati Bonebol Hamim Pou yang pada awalnya dipersoalkan, kini telah ditolak oleh pihak MK.
Rasa sukur masyarakat ini tentunya menggambarkan akan kecintaan mereka terhadap Hamim Pou. Sehingganya mereka masih memberikan kepercayaan kepada Hamim untuk terus melanjutkan kepemimpinanya di Bonenbol.
Bupati Hamim Pou sangat bergembira dengan keputusan ini. Terlihat melalui unggahan Fecebook miliknya, Hamim Bersyukur atas putusan MK atas periodisasi yang digugat sebelumnya.
“Terima kasih rakyat Bone Bolango,” kata Hamim Pou dalam unggahan itu.
“Tentunya saya sangat bersyukur atas penolakan itu, Sebab saya masih ingin terus berupaya untuk membangun Daerah Bonebol ini dua kali lebih Cemerlang,” lanjut Hamim Pou.
Reporter : Abd Kadir Djauhari
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…