PROSESNEWS.ID – Guna memudahkan informasi bantuan sosial di Gorontalo, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan meluncurkan aplikasi Jaring Pengaman Sosial (JPS).
“Hari ini aplikasi itu sementara kita rampungkan dan akan kita serahkan ke Dinas Sosial. Jadi Dinas Sosial yang akan memanfaatkan untuk melakukan persandingan data, antara data yang di SK dan data DTKS. Dari situ kita akan ketahui bahwa penerima itu ada di dalam DTKS atau tidak,” ungkap Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki dalam pemaparan hasil penyusunan/pembuatan aplikasi elektronik JPS di ruang Huyula Kantor Gubernur, Rabu (9/9/2020).
“Kekeliruan-kekeliruan itu sebenarnya bisa dikurangi kalau misalnya kita mampu mengintegrasikan data yang dimiliki capil dan DTKS, minimal kita akan meminimalisir misalnya ada data penduduk yang sudah meninggal tapi masih tercatat dan lain sebagainya akan terupdate secara real time,” ungkap Budi.
Selanjutnya Budi menambahkan, aplikasi ini juga akan berguna untuk pemprov dalam mengusulkan penambahan data masyarakat yang harusnya membutuhkan bantuan namun tidak terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“ Kalau dia tidak ada di dalam DTKS dan dia harusnya menerima bantuan itu, aplikasi bisa berguna untuk mereka yang di SK kan menerima bantuan kita usulkan untuk menambah data DTKS. Harusnya semua penerima bantuan itu masuk di DTKS tapi kan faktanya kemarin banyak orang yang tiba-tiba di rumahkan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba memberikan apresiasi terhadap rencana aplikasi tersebut. Menurutnya sistem ini sangat berguna dalam menampilkan data penerima sampai tingkat kabupaten yang mendapatkan jaringan pengamanan sosial di Provinsi Gorontalo.
“ Sudah seharusnya kita kerja begini, memang sistem ini belum sempurna tapi kita harus buat terobosan untuk masalah DTKS ini, karena ini menyangkut data” ucap Darda.
Terkait penyelarasan data, Sekda meminta Kadis Dukcapil untuk menyurat ke Dirjen Dukcapil untuk memberikan akses khusus dalam melihat data kependudukan se Provinsi Gorontalo karena data ini sangat penting untuk mengetahui data sudah terupdate atau tidak.
“Kita butuh data untuk bantuan, barangkali ini sangat sederhana bagi kita tapi efeknya luar biasa. Karena bantuan ini yang selalu di wanti wanti oleh pak presiden,” tandasnya. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…