Gorontalo

Hadapi Corona, Gubernur Minta Kewenangan Lebih dari Pemerintah Pusat

PROSESNEWS.ID – Terkait penyebaran virus Covid-19, yang telah menyebar di Gorontalo, Gubernur Gorontalo menilai aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum bisa menjadi solusi bagi daerah.

Dalam keterangannya, ia meminta agar pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk penanganan covid-19 atau virus corona. Jumat, (24/4/2020).

“Pemerintah Provinsi Gorontalo, sudah mengusulkan PSBB, tapi belum diterima. Apakah kita harus menunggu banyak korban terus kita diberi PSBB? Di Jakarta rumah sakit rujukannya banyak, di Gorontalo hanya satu. Dokter spesialis paru hanya dua, APD dan fasilitas lainnya juga serba kurang,” terang Rusli.

Menanggapi hal ini, Rusli Habibie, meminta pemerintah pusat bisa memberikan kewenangan lebih kepada daerah dalam upaya pencegahan corona. Misalnya kewenangan penutupan akses masuk darat laut dan udara.

“Untuk itu, berikan kami kewenangan dua bulan baik pemerintah provinsi, kabupaten kota dan forkopimda untuk membenahi dari dalam. Kita akan tutup, meski akan ada protes kita akan jelaskan. Kecuali untuk transportasi bahan pokok, BBM, APD dan alat kesehatan,” paparnya.

Lebih lanjut kata Rusli, saat ini telah terbit peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik. Aturan itu, menurutnya, belum cukup sebab sebelum mudik saja sudah ribuan orang keluar masuk Gorontalo.

“Nah apakah ini hanya saat mudik? Sebelum mudik saja orang sudah keluar masuk. Ini maksud saya, berikan kita kewenangan baik gubernur, bupati, wali kota, TNI Polri untuk mengatur ini. Saya yakin masyarakat saya kalau diperingati dan diberikan sanksi pasti mereka nurut,” imbuh Rusli

Pihaknya merasa berbagai upaya daerah hingga level kecamatan dan desa sudah cukup baik. Masalahnya ada pada keluar masuk orang yang sulit untuk dikendalikan.

Kata Rusli, delapan dari 12 kasus positif corona di Gorontalo disebabkan oleh orang yang melakukan perjalanan dari luar daerah.

“Empat kasus lainnya merupakan transmisi lokal,” pungkasnya. (Ads)

Recent Posts

Program Gorontalo Quick Response RAMAH, Layanan Cepat Tanggap untuk Masyarakat

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…

2 jam ago

Kartu SAKTI Perpusnas Upaya Mempermudah Akses Layanan Literasi Digital Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…

3 jam ago

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

22 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

1 hari ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

1 hari ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

1 hari ago