Daerah

Hanya 7,1 Miliar Santunan Jasa Raharja Gorontalo di Tahun 2020

Ilustrasi Gedung PT Jasa Raharja | ID.PINTEREST.COM

PROSESNEWS.ID – Pihak PT. Jasa Raharja Wilayah Provinsi Gorontalo, menyebutkan, santunan yang diberikan kepada korban Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas), sepanjang Tahun 2020, sebanyak Rp. 7. 187.000.000 (tujuh miliar seratus delapan puluh tujuh rupiah).

Kepala Jasa Raharja Gorontalo, Dwi Resto Handoyo, mengungkapkan, angka santunan tersebut mengalami penurunan, dibanding Tahun 2019. Bila dibandingkan dengan Tahun 2019 lalu, jumlah santunan tersebut turun sebesar 34,28 % dari total 10,9 Miliar.

Diijelaskannya, salah satu faktor penurunan ini, adalah Virus Corona (Covid-19). Dimana, telah merubah dan membuat mobilitas sosial berkurang. Sehingga, angka korban Lakalantas, juga sendirinya ikut mengalami penurunan.

Kendati demikian kata Dwi, penurunan angka santunan sendiri, tak mempengaruhi pelayanan yang diberikan Jasa Raharja selama ini, kepada masyarakat Gorontalo. Ia mengatakan, Pelayanan yang diberikan selalu maksimal.

“Tidak mempengaruhi pelayanan kami. Siapa pun yang mengalami musibah Lakalantas di Jalan. Baik dengan angkutan umum, maupun pribadinya, pasti kami langsung memberikan pelayanan terbaik,” tutur Dwi, dalam keterangan resminya, Senin, (28/12/2020).

Di satu sisi, ia bersyukur, bahwa angka Lakalantas di Wilayah Provinsi Gorontalo Tahun ini, berkurang. Dimana, hal itu juga tak lepas dari peran yang dilakukan pihaknya, bersama lintas sektor terkait, dalam menekan angka Lakalantas.

“Kami juga bersyukur. Terima kasih kepada pihak-pihak terkait, khususnya pihak Kepolisian, Perhubungan, dan lainnya. Semoga, sinergitas akan selalu terjalin dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat Gorontalo,” imbuhnya

Terakhir, pesannya untuk masyarakat Gorontalo. Apabila, mengalami musibah dimaksud (Lakalantas), segeralah melapor ke pihak berwajib Kepolisian. Pasti akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

“Kami pasti akan datang langsung ke Rumah Sakit dan ke Rumah Pihak Keluarga yang mengalami Musibah.” Pungkasnya

Reporter : Abd Kadir Djauhari

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago