PROSESNEWS.ID – La Ode Haimudin, menjadi wakil rakyat pertama di Provinsi Gorontalo yang divaksin Covid-19. Dia berharap, vaksinasi ini bisa di terima dan di yakini oleh masyarakat Gorontalo.
Di RS Hainun Asri Habibie, tempat berlangsungnya proses Vaksinasi, La Ode yang sudah terdaftar sebagai penerima Vaksin Covid-19, dan sudah memenuhi syarat vaksinasi, yakni dari segi umur yang maksimal 59 tahun. melakukan pemeriksaan riwayat kesehatan oleh tim Tenaga Kesehatan (NAKES).
“Alhamdulillah dalam observasi 30 menit, pemeriksaan riwayat kesehatan semua normal dan berjalan dengan baik,” kata La Ode.
La Ode menjelaskan, selama ini Pemerintah terus membangun kepercayaan dan opini positif terhadap publik, khususnya masyarakat yang ada di Gorontalo, terkait pencanangan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
“Mudah-mudahan ini menjadi petunjuk yang baik untuk masyarakat Gorontalo, semoga percaya dan Insyaallah lebih yakin untuk menerima Vaksin Covid-19 ini,” ungkap La Ode
La Ode menambahkan, himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya degan pemberitaan negatif terkait vaksin covid-19, karena hal tersebut bisa mempengaruhi suksesnya proses pencanangan dan pelaksanaan vaksinasi itu sendiri.
“Provinsi Gorontalo semoga bisa menjadi daerah yang sukses dalam pencanangan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia,” tandas La Ode.
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…