
PROSESNEWS.ID – Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diberikan kepada Pemerintah Kota Gorontalo, merupakan wujud keseriusan Pemkot dalam menjalankan roda Pemerintahan sebagaimana semestinya.
WTP yang diterima Pemkot Gorontalo kesembilan kali tersebut, diapresiasi Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki. Ia menjelaskan hal ini adalah kewajiban Eksekutif sebagai Pelaksana kebijakan.
“Selamat Untuk Pemkot Gorontalo yang telah menerima penghargaan Opini WTP yang kesembilan kalinya. Ini bukti nyata bahwa Pemkot Gorontalo selalu taat dalam menjalankan roda Pemerintahan,”Ujar Hardi di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Rabu (17/5/2023).
Politisi Golkar tersebut juga berharap, melalui penghargaan WTP ini Pemkot Gorontalo terus melakukan inovasi dan perbaikan bagi Kota Gorontalo.
“Ini adalah kewajiban, dengan ini ada komitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi terhadap tata kelola pemerintahan,”kata Hardi
Ia berkesimpulan bahwa dengan tata kelola keuangan dan aset yang baik, pemerintah daerah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi Daerah.
“Karena sudah ditetapkan melalui UU 15 tahun 2004, Pemkot Gorontalo harus patuh. Maka ini bukti bahwa Pemkot benar-benar melaksanakan fungsi pemerintahan dengan baik,”tandasnya.
Reporter : Sandri Mooduto












