PROSESNEWS.ID – Badan Pusat Statistik (BPS), sejak tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022, melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) terhadap masyarakat.
Kali ini, Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki, didatangi tim pendata BPS untuk dimintai beberapa data, seperti data keluarga dan pendapatan . Semua data itu perlu diberikan, demi mensukseskan program pemerintah melalui BPS.
“Ketika ada tim pendata dari BPS, tolong di terima. Mereka hanya sekedar melakukan pendataan saja, dan data yang kita berikan bisa dipastikan tidak akan bocor ke publik,” ujar Hardi Sidiki.
Politisi Partai Golkar itu pun, meminta masyarakat untuk pro aktif untuk terbuka dengan tim yang telah di utus BPS. Sebab, data yang diberikan berkaitan dengan keakuratan informasi yang dihadapi masyarakat.
“Kalau memberikan data yang tidak benar, maka kita sendiri yang akan dirugikan. Jadi, terbuka saja dengan tim BPS. Dan terimalah mereka dengan baik-baik,” bebernya.
Jangan sampai kata Hardi, ketika ada tim BPS melakukan pendataan, masyarakat menolak ataupun mengusir tim dari BPS. Padahal, BPS hanya sekedar melakukan pendataan.
“Sebagai warga negara yang baik, tentunya wajib taat dan tunduk terhadap peraturan yang diberikan pemerintah. Kami berharap, masyarakat sama-sama mensukseskan pendataan oleh BPS ini,” harapnya.
Reporter : Sandri Mooduto
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…