PROSESNEWS.ID — Harga cabai di Kabupaten Gorontalo terus meroket menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun.
Menurut data yang diterima dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag), pada tanggal 12 Desember, harga cabai merah mencapai Rp130.000 per kilogram, dan pada tanggal 14 Desember, harga naik menjadi Rp140.000 per kilogram. Begitu juga dengan cabai keriting yang mengalami kenaikan harga menjadi Rp100.000 per kilogram.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Victor Asiku, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Rahmato Lahili menjelaskan, kenaikan harga di akhir tahun adalah hal yang biasa terjadi setiap tahunnya terutama pada bahan pokok sehari-hari seperti beras, cabai, dan bawang tomat.
“Fenomena ini secara nasional, kita menghadapi Natal, dan semua bahan pokok, terutama beras, cabai, dan bawang tomat, mengalami kenaikan harga karena kebutuhan yang meningkat,” ujar Rahmato pada Jumat (15/12/2023).
Rahmato menegaskan, meskipun stok bahan pokok terbatas, distribusi akan tetap berjalan lancar, dan sejumlah stok akan tersedia hingga bulan Februari mendatang. Namun, dengan keterbatasan anggaran, pihaknya belum dapat mengalokasikan dana untuk pengadaan pasar murah.
“Pihak kami terus memantau dan mengawasi harga jual di pasar untuk mencegah penimbunan harga dan praktek tidak sehat lainnya. Kami telah turun ke lapangan selama tiga minggu terakhir untuk memastikan distribusi bahan pokok tetap ada di semua pasar dan untuk memeriksa gudang resmi agar tidak ada penimbunan,” ungkap Rahmato.
Meski demikian, Rahmato berharap agar masyarakat tidak panik dan tetap berbelanja sesuai dengan kebutuhan sehari-hari. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menghadapi situasi ini.
Reporter: Pian N Peda