PROSESNEWS.ID – Setelah menjalani masa karantina, sebanyak 55 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rusun UMGO Pentadio, Kabupaten Gorontalo, akhirnya dipulangkan.
Mereka dipulangkan pagi ini Rabu (29/04/2020), setelah menjalani karantina selama 10 hari. Sebelumnya, para ODP ini juga sempat menjalani rapid test di RS MM Dunda Limboto, dan Dinas kesehatan Kabupaten Gorontalo, dan hasilnya dinyatakan Reaktif Covid-19.
Karena sudah dinyatakan negatif dari hasil Swab, dan tidak menunjukkan gejala, mereka akhirnya dipulangkan ke Rumah masing-masing.
“Alhamdulillah hari ini, berdasarkan tes Swab dari 55 orang semuanya negatif, sejak awal saya menyampaikan kita harus memberi semangat mereka, kenapa mereka itu adalah saudara kita juga. Mereka di karantina seperti ini, berarti mereka tidak hanya peduli terhadap diri ini, tapi juga orang lain,” terang Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo.
Lebih lanut, Nelson meminta kepada seluruh masyarakat, untuk jangan menstigma, hal-hal negatif tentang pasien Covid-19.
“Karena belum tentu dengan hasil rapid test positif, bahwa itu Corona, mungkin ada penyakit penyakit lain,” kata Nelson.
Kata Nelson, meski kini telah dinyatakan negatif Covid-19, mereka tetap diminta melakukan upaya-upaya agar terhindar dari potensi penularan, yang memicu penyakit Covid-19, serta menjaga Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS). (Adv/Ryan)