PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menerima penghargaan prestisius dari pemerintah pusat atas upaya serius dalam mewujudkan Kota Gorontalo sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Kebijakan dan program afirmatif yang diimplementasikan Pemkot Gorontalo dipandang sesuai persyaratan indikator standar yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) RI dalam pemenuhan hak-hak anak.
“Indikator Kota Layak Anak yang dievaluasi oleh kementrian mampu kita penuhi. Alhamdulillah usaha yang sudah dilaksanakan berhasil. Kita bisa menjadi Kota Layak Anak,” ujar Kepala Dinas PPKB-P3A Kota Gorontalo Eladona Sidiki saat diwawancarai, Jumat (05/08/2022).
Eladona mengatakan, sejak 2016 Pemkot Gorontalo serius mewujudkan KLA dengan menerapkan 24 indikator. Indikator tersebut, setiap tahun dievaluasi oleh Kementerian PP-PA RI guna melihat sejauh mana keberpihakan kebijakan dan program yang dilaksanakan Pemkot Gorontalo yang mencerminkan implementasi atas lima klaster substantif konvensi hak anak.
Lima klaster yang dimaksud, diantaranya pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus anak.
Menurut Eladona, klaster-klaster tersebut mampu dipenuhi dengan baik, sebagai contoh anak-anak bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal terkait dokumen kependudukan. Hal yang sama pada soal keamanan dan pendidikan yang bisa dipenuhi dengan baik.
“Begitu juga kebijakan lintas sektor, program pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana publik selalu memperhatikan hak-hak anak, termasuk pula terdapat kawasan tanpa rokok, ini sangat penting,” katanya.
Eladona menerangkan, Pemkot Gorontalo juga telah membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari perbankan, perguruan tinggi, media massa, BUMD, instansi vertikal hingga lembaga masyarakat agar upaya menuju KLA bisa lebih maksimal. Hasilnya, seluruh indikator bisa dipenuhi berdasarkan pembuktian nyata di lapangan.
“Awal Juni kemarin, sudah dilakukan evaluasi mandiri, hasilnya, kami mendapatkan nilai plus dan pantas menjadi Kota Layak Anak. Ini bukti kebijakan dan program pak Walikota dan pak Wakil Walikota berpihak pada anak,” terang Eladona.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan warung dan room karaoke tanpa izin di Kecamatan…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat evaluasi partisipasi masyarakat dalam pemilihan…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…