DPRD Kota Gorontalo

Herman Haluti Ancam Proses Hukum Bagi Pelaku Usaha Tak Bayar Pajak

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Herman Haluti, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi.

Herman menegaskan, DPRD akan merekomendasikan proses hukum bagi rumah makan dan hotel yang lalai dalam menyetor pajak, meskipun mereka telah memungutnya dari pelanggan.

“DPRD akan merekomendasikan ke proses hukum, karena rumah makan ataupun hotel sudah melakukan pemungutan terhadap pelanggan, namun sampai dengan hari ini belum melakukan penyetoran,” tegas Herman.

Saat ini, DPRD masih bersikap persuasif dengan memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk melunasi tunggakan pajak dan retribusi mereka kepada pemerintah daerah. Herman menyatakan,pihak dewan belum mengambil langkah tegas, namun situasi bisa berubah jika tunggakan tidak diselesaikan dalam waktu dekat.

“Saat ini kami DPRD belum mengambil sikap, masih melakukan upaya-upaya persuasif, kami berikan kesempatan pelaku usaha untuk melakukan pelunasan tunggakan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa batas waktu yang diberikan kepada pelaku usaha adalah hingga akhir Oktober 2024. Jika hingga batas waktu tersebut pembayaran pajak belum dilakukan, DPRD akan mengajukan rekomendasi untuk memproses para pelanggar melalui jalur hukum.

“Namun ketika para pelaku usaha tidak mengindahkan bahkan ada yang tidak kooperatif terkesan menghindari kunjungan daripada DPRD, maka kami akan rekomendasikan meminta proses hukum,” tambah Herman.

DPRD berharap pelaku usaha dapat segera menyelesaikan kewajiban mereka guna mendukung kelancaran pendapatan daerah, serta menghindari konsekuensi hukum yang akan diberlakukan bagi yang lalai.

Reporter: Pian N. Peda

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

1 menit ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

11 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

12 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

13 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

13 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

16 jam ago