PROSESNEWS.ID – Setelah Gorontalo ditetapkan status tanggap darurat Covid-19, Pemerintah Provinsi dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan surat edaran kepada semua penyedia jasa layanan di daerah.
Hal ini berkaitan dengan peringatan keras bagi warga Gorontalo yang beraktivitas keluar rumah tanpa menggunakan masker.
Dalam keterangannya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, pelayanan publik seperti perkantoran, perbankan, warung, toko, pasar tradisional, transportasi umum diminta untuk tidak melayani warga yang datang tidak menggunakan masker. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak patuh terhadap imbauan pemerintah. Senin, (13/4/2020).
“Pemerintah Provinsi dalam waktu dekat ini, secepatnya edaran akan dibuat. Saya akan menyurat ke semua instansi, termasuk layanan di SPBU. Kalau ada yang mengantri BBM tidak pakai masker jangan dilayani. Kalau ada yang protes, bilang saya yang perintah,” tegas Rusli
Ia menjelaskan, Sikap tegas ini, semata-mata untuk mencegah penularan virus corona di masyarakat. Ia memahami, tidak semua orang bisa tetap berdiam diri di rumah. Sebagian lain harus beraktivitas luar rumah namun harus patuh terhadap standar protokol kesehatan.
“Jika kedapatan, ada instansi kedapatan melayani warga yang tidak pakai masker, siap-siap kena sanksi. Kalau dia layanannya usaha, saya minta izinnya dicabut,” tegasnya.
Untuk itu, Gubernur Rusli, berharap masyarakat bisa terus bekerjasama dalam upaya memerangi virus corona.
“Masalah ini harus dianggap serius, terlebih saat ini sudah ada satu pasien yang positif corona di bumi Serambi Madinah,” pintanya. (Ads)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…