PROSESNEWS.ID – Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke 76 kali ini, menjadi berkah bagi para narapidana di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Pasalnya, sebanyak 159 narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Pohuwato, dapat remisi HUT-RI dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).
Kepala Seksi Bina Pigiatja Lapas Pohuwato Abdul Razak Suleman, mengatakan, keputusan tersebut sesuai tata cara pemberian remisi umum.
“Remisi umum pertama sekitar 158, dan yang kedua atau yang dibebaskan, ada 1 orang. Jadi total sebanyak 159,”ujarnya.
Ia menjelaskan, hal tersebut sudah dilakukan sesuai dengan tata cara pemberian remisi. Sayarat-syarat utamanya juga sudah dipenuhi.
Razak menyebut, adapun total jumlah penghuni Lapas kelas II B Pohuwato, sekitar 229 orang.
“Yang sisanya dari sekitar 70 itu yang 29 orang, belum memenuhi syarat karena masih tahanan. Dan yang sisanya juga itu terkait PP. 99, baik Narkoba maupun Tipikor,”pungkasnya.
Sebelumnya, seremonial pemberian remisi yang berlangsung serentak secara virtual ini, turut disaksikan Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga.
Reporter : Iskandar Badu
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…