PROSESNEWS.ID – Pihak Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), IAIN Sultan Amai Gorontalo, kembali mengeluarkan pernyataan yang cukup kontoversial. Pasalnya, mahasiswa yang melayangkan kritik melalui pemberitaan di media online, dianggap melakukan pencemaran nama baik kampus dan akan di keluarkan.
Pernyataan ini, kemudian menuai protes dari Mahasiswa Fakultas Syariah, IAIN Gorontalo. Dinilai, pernyataan Jurusan KPI melalui konferensi pers sangat arogansi dan tidak mencerminkan profesionalisme jurusan saat menghadapi kritikan dari mahasiswa.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Syariah, IAIN Gorontalo Cincialo Mokoginta, menegaskan akan mengawal mahasiswa yang diancam akan dikeluarkan, saat melakukan kritikan terhadap kampus. Seharusnya kata Cincualo, pihak Jurusan, dalam menghadapi masalah kecil ini, tidak terlau berlebihan. Apalagi sampai dengan berniat akan melakukan DO, terhadap mahasiswa yang bersangkutan.
“Tindakan ini terlalu arogan dan tidak pantas dilakukan oleh Jurusan KPI. Sebab jika setiap kritikan mahasiswa dinilai mencemarkan nama baik kampus. Kemudian, mengancam akan melakukan DO kepada mahasiwa. Lantas, kampus yang dikenal sebagai kampus peradaban ini, akan mau jadi apa kedepan,” ujarnya.
Apalagi yang dikeluhakan ini, merupakan dugaan pungutan liar. Sehingga, mahasiswa itu tidak menuduh, dan apa yang disampaikan itu merupakan kenyataan yang dialaminya. “Saya rasa ini tindakan yang kurang bijak, atau bisa dikatakan kurang cerdas yang dikeluarkan dari mulut seorang Sekretaris Jurusan,” tegas Cincialo dengan nada kesal.
Lebih lanjut kata Cincialo, ada hal yang ganjil dan menguatkan jika benar ada pungli di Jurusan KPI. Hal itu dikuatkan dengan pernyataan Jurusan KPI, yang menyampaikan itu bukan pungli, tapi hanya berdasarkan inisiatif dari mahasiswa.
“Logikanya, jika mahasiswa yang berinisiatif. Mengapa ada protes dari mahasiswa juga. Pernyataan itu sangat kontra dengan keluhan mahasiswa yang disampaikan melalui media. Kalawpun benar itu, inisiatif dan sesuai dengan keiklasan mahasiswa, mengapa juga juga sudah menetukan nilai yang akan diberikan seperti 600 setiap mata kuliah. Padahal, aktivitas perkuliahan hanya di kampus, mengapa lagi harus membayar lagi,” bebernya.
Ditegaskannya, pernytaan pihak Jurusan ini, semakin memperjelas bahwa memang benar ada dugaan pungli ini. Untuk menghadapi tanggapan yang terlalu arogan ini, Dema Fakultas bersama BEM IAN Gorontalo akan menggelar aksi protes kepada kampus dalam hal ini Jurusan KPI. Jika sampai akan melakukan DO terhadap mahasisawa.
“Ini keterlaluan, mahasiswa mengeluh tapi pihak jurusan berniat akan melakukan DO. Saya juga sejak permasalahan ini terjadi sudah bicarakan dengan pengurus Dema Fakultas dan Pengurus BEM IAIN, dan kami akan melakukan aksi di Kampus. Hingga persoalan dugaan pungli ini ditindaklanjuti penegak hukum,” tegasnya. (Usman)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…