Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Iklan Google Terancam Dihentikan Jika RUU ini Disahkan

Arfandi by Arfandi
23 Mei 2022 12:27
in Gorontalo
Iklan Google Terancam Dihentikan Jika RUU ini Disahkan

PROSESNEWS.ID – Bisnis periklanan Google yang selama ini meraup keuntungan besar bagi perusahaan, kemungkinan terancam tutup jika sebuah rancangan undang-undang (RUU) baru terkait periklanan digital disahkan.

Proposal bipartisan (disokong dua partai politik) terbaru mengincar Google dan akan memaksa raksasa teknologi itu untuk menyetop bisnis periklanan digitalnya jika disahkan.

Untuk diketahui, Kompetisi dan Transparansi dalam Undang-Undang Periklanan Digital diperkenalkan pada Kamis (19/5/2022), oleh sekelompok senator di subkomite Kehakiman tentang antimonopoli.

Mereka adalah anggota senator dan ketua, Sens. Mike Lee, R-Utah, dan Amy Klobuchar, D-Minn., serta sebagai Senator Ted Cruz, R-Texas, dan Richard Blumenthal, D-Conn.

Mengutip CNBC, Senin (23/5/2022), periklanan adalah bagian besar dari bisnis induk perusahaan Alphabet.

Pada Q1 2022, Alphabet melaporkan pendapatan US$ 68,01 miliar (sekitar Rp 997 triliun), yang mana US$ 54,66 miliar (sekitar Rp 800 triliun) di antaranya dihasilkan oleh iklan–naik dari US$ 44,68 miliar ( sekitar Rp 645 triliun) pada tahun sebelumnya dilansir Liputan6.com

RUU tersebut akan melarang perusahaan yang memproses lebih dari US$ 20 miliar (sekitar Rp 294 triliun) setiap tahun dalam transaksi iklan digital untuk berpartisipasi dalam lebih dari satu bagian dari proses iklan digital. Demikian menurut The Wall Street Journal, yang pertama kali melaporkan berita tersebut.

Google sendiri memiliki andil dalam beberapa langkah proses iklan digital, sebuah bisnis yang menjadi fokus gugatan antimonopoli yang dipimpin negara terhadap perusahaan tersebut.

Google menjalankan lelang atau pertukaran, tempat transaksi iklan dilakukan dan juga menjalankan tool untuk membantu perusahaan menjual dan membeli iklan. Jika undang-undang baru disahkan, mereka harus memilih di bagian bisnis mana yang ingin dipertahankan.

“Ketika kamu menggunakan Google yang secara bersamaan melayani sebagai penjual dan pembeli serta menjalankan pertukaran, itu memberi mereka keuntungan yang tidak adil dan tak semestinya di pasar,” kata Mike Lee kepada The Wall Street Journal dalam sebuah wawancara.

Ketika sebuah perusahaan dapat memakai semua ‘topi’ ini secara bersamaan, Lee menilai itu bisa merugikan semua orang.

Tags: Google News InitiativegorontaloIklan GooglePemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

DPRD Kota Gorontalo

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

by Editor
17 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Menjelang perayaan Tahun Baru, Komisi II DPRD Kota Gorontalo melakukan peninjauan harga dan ketersediaan bahan pangan di Pasar...

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

11 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

TERBARU

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.