PROSESNEWS.ID – Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah memanas. Hal itu dimulai pasca Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menetapkan nomor urut calon bupati dan wakil bupati.
Penetapan nomor urut yang dilakukan KPUD Buteng belum lama ini, menempatkan Dr Azhari sebagai nomor urut satu dan La Andi sebagai nomor urut dua.
Dua calon yang mendaftarkan sebagai calon kepala daerah itu, ternyata memiliki kekayaan yang berbeda cukup jauh. Hal ini diketahui melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari dua nama calon bupati dan wakil bupati, La Andi yang berprofesi kontraktor muncul sebagai kandidat dengan total kekayaan mencapai 40 miliar 600 juta lebih.
Sementara mantan Rektor USN Kolaka, Dr Azhari total kekayaannya hanya 13 miliar 319 juta.
Berikut LHKPN masing-masing calon Bupati Buton Tengah dikutip dari LHKPN:
1. La Andi
Pelaporan LHKPN pada tanggal 23 Agustus 2024, total harta kekayaan Rp 40.609.484.230.
Aset terbesar La Andi ada pada tanah dan bangunan yang tersebar dibeberapa daerah di Sultra yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 19.215.000.000.
Selain itu La Andi juga memiliki puluhan alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 4.195.000.000. Kemudian harta kekayaan bergerak lainnya senilai Rp 390.000.000 dan kas dan setara kas Rp 17.109.484.230.
2. Azhari
Pelaporan LHKPN pada 5 September 2024, total harta kekayaan Azhari berkisar Rp 13.319.810.900.
Aset terbesar ada pada bidang tanah dan bangunan dengan kisaran Rp 9.977.391.000 yang merupakan hasil sendiri.
Sementara alat transportasi dan mesin yang dimiliki senilai Rp 152.000.000. Harga bergerak lainnya senilai Rp 2.537.000.000, surat berharga senilai Rp 191.419.900 serta kas dan setara kas senilai Rp 300.000.000.
Reporter: Arwin
PROSESNEWS.ID - Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo pertama Tursandi Alwi memberikan apresiasi sambutan Gubernur Gusnar Ismail…
PROSESNEWS.ID - Ribuan tokoh dan warga Gorontalo berkumpul di acara halalbihalal yang digelar pemerintah provinsi…
PROSESNEWS.ID – Memasuki bulan keempat di tahun 2025, dua institusi besar di Kabupaten Gorontalo diterpa…
PROSESNEWS.ID – Usai perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, berencana memasifkan pelaksanaan…
PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menggelar open house di rumah pribadinya yang terletak…
PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota menetapkan RH (19), warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, sebagai tersangka…