Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan persiapan implementasi 5G. Ditargetkan rampung pada 2024 di 13 wilayah utama.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja tuntas menggelar lelang frekuensi 2,3 Ghz.Yakni frekuensi yang disebut sebagai layanan teknologi komunikasi generasi ke-5 atau 5G.
Dua operator selular, masing-masing PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan dan PT Smartfren Telecom Tbk, dipastikan mendapat tambahan spektrum frekuensi di pita 2,3 GHz masing-masing 20 MHz dan 10 MHz. Ini setelah kedua entitas tersebut lolos seleksi harga dalam lelang yang digelar belum lama ini.
Dalam lelang yang memperebutkan tiga blok frekuensi masing-masing 10 MHz, Telkomsel mengajukan penawaran untuk dua blok dengan nilai Rp176,9 miliar per blok. Sementara itu, Smartfren menawar Rp176,5 miliar untuk satu blok.
Peluang tambahan pita frekuensi sebesar 10 MHz bagi Smartfren dan 20 MHz bagi Telkomsel di pita 2,3 GHz akan membuat layanan yang mereka berikan kepada pelanggan meningkat. Telkomsel bahkan digadang-gadang dapat menggelar 5G dengan tambahan pita frekuensi tersebut di sejumlah titik.
Sontak, langkah ini dinanti banyak pihak. Dalam konteks penggelaran layanan komunikasi 5G, Indonesia sebenarnya tidak terlalu terlambat dibandingkan negara lainnya.
Meskipun layanan 5G belum komersial di tanah air, Indonesia sebenarnya sudah pernah melakukan uji coba teknologi ini. Bahkan rencana implementasinya telah disiapkan sejak tahun 2017, dengan menggelar uji coba indoor pita frekuensi 15GHz oleh XL Axiata dan 72GHz oleh Telkomsel.
Saat gelaran pesta olah raga Asian Games XVII di Indonesia, operator seluler Telkomsel kembali melakukanuji coba indoor dan outdoor pita frekuensi 28 GHz di arena pesta olah raga se-Asia tersebut.
Memang jika melihat negara-negara maju khususnya di sektor teknologi, seperti Tiongkok, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Prancis, Spanyol, dan Hong Kong, tentu Indonesia tidak bisa dibandingkan. Pasalnya mereka telah menggelar jaringan 5G.
Dalam satu rapat dengan komisi I DPR RI di awal April 2021, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan persiapan implementasi 5G. Menurutnya, Indonesia kini masihdalam tahap initial show case 5G.
“Jadi bisa dikatakan, Indonesia masih melakukan penataan awal untuk memungkinkan negara ini melaksanakan implementasi 5G. Kita tidak bisa serta-merta menggelar sekarang. Namun kita terus melakukan persiapannya,” tuturnya.
Aspek kebijakan
Dalam rapat bersama Komisi I DPR tersebut, Johnny juga mengatakan, ada lima aspek kebijakan yang penting untuk pengembangan 5G di tanah air. Pertama, adalah aspek regulasi. Kedua, aspek spektrum frekuensi radio. Ketiga, aspek model bisnis. Keempat adalah aspek infrastruktur. Kelima aspek perangkat, ekosistem, dan talenta digital.
Dalam rangka implementasinya, Menkominfo sebenarnya telah mengeluarkan bocoran. Melalui Peraturan Menteri nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kominfo, disebutkan bahwa bersamaan dengan upaya meningkatkan cakupan layanan 4G ke seluruh desa, Kominfo mempersiapkan implementasi jaringan generasi kelima (5G) di tanah air.
Rencana implementasi tersebut, menurut Permen ini, harus didukung dengan infrastruktur yang memadai. Setelah infrastruktur tersedia, kementerian itu akan fokus menggelar layanan 5G di 13 kota dengan rincian di ibu kota negara (IKN), enam ibu kota provinsi di Pulau Jawa, enam destinasi wisata superprioritas, serta satu wilayah industri manufaktur
Tentunya, untuk layanan komunikasi 5G yang handal dibutuhkan penyediaan infrastruktur jaringan broadbandyang memadai, yang dapat mendukung implementasi teknologi 5G untuk seluruh wilayah ibu kota negara.
Lantas, kapan 5G di Indonesia bakal bisa dinikmati? Proses implementasinya di 13 wilayah utama di atas ditargetkan rampung pada 2024 mendatang. Dengan cakupan ini tentu belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kominfo juga menargetkan wilayah ibu kota negara 100 persen tercakup jaringan 4G pada tahun yang sama. Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, layanan 5G akan diperluas sesuai dengan pertumbuhan demand di lokasi lain, sebut permen tersebut.
Kesiapan operator jadi faktor penting
Dalam konteks penguasaan frekuensi pascalelang, memang operator seluler Telkomsel yang sangat memungkinkan untuk menggelar layanan 5G. Pasalnya, operator seluler nomor 1 di Indonesia itu kini mengantongi frekuensi sebanyak 50 MHz, jumlah frekuensi terbesar yang dimiliki operator selular di pita 2,3 GHz.
Melalui spektrum frekuensi radio sebesar 50 MHz, cukup bagi Telkomsel untuk menggelar dan melayani 5G. Namun, bila frekuensi itu hanya digunakan untuk kepentingan 4G, akan ada sebagian spektrum yang tidak terpakai. Saat ini, Telkomsel beroperasi di pita frekuensi 850 MHz, 900 Mhz, 1,8G Hz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz. Sedankan Smartfren hanya beroperasi di pita 2,3 GHz.
“Keikutsertaan Telkomsel di proses seleksi penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam memperkuat pengembangan layanan telekomunikasi berbasis digital,” kata Dirut Telkomsel Setyanto Hantoro tanpa menyebut layanan 5G.
Terlepas bahwa Telkomsel menjadi salah satu operator yang paling siap menggelar layanan 5G, ada beberapa hal yang harus disiapkan pemerintah sebelum menggelar layanan 5G, yang kecepatannya bisa mencapai 100 kali lebih cepat dari 4G tersebut.
Pertama, pemerintah perlu menetapkan regulasi terhadap pemakaian frekuensi untuk keperluan 5G ini. Dalam UU nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja memungkinkan adanya penggunaan infrastruktur secara bersama-sama (infrastructure sharing) dalam bidang telekomunikasi.
Kedua, para operator dan penyedia teknologi perlu mengembangkan contoh penggunaan jaringan 5G yang spesifik sesuai dengan kondisi objektif Indonesia. Pengembangan contoh penggunaan yang sesuai akan membantu mendorong suksesnya komersialisasi 5G, sehingga juga menjamin keberlangsungan operator.
Siapkah Indonesia menuju implementasi layanan 5G?
Penulis : Firman Hidranto Redaktur : Ratna Nuraini/ Elvira Inda Sari
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…