PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak memberikan tugas atau menempatkan pegawai tidak tetap (PTT) pada tugas-tugas yang bersifat vital.
Menurutnya, tugas dan tanggung jawab daripada PTT itu sendiri hanya untuk meringankan tugas dan tanggung jawab dari kinerja dari setiap OPD.
“Saya ingatkan, untuk mereka (PTT) dalam menempati suatu bidang pekerjaan, posisinya hanya sekadar membantu dan bukan ditempatkan pada bidang-bidang pekerjaan yang vital,” tegas Indra Yasin, Selasa (16/11/2021).
Indra menambahkan, yang lebih berperan aktif dalam menjalankan tugas-tugas yang bersifat vital itu ialah para aparatur sipil negara (ASN) itu sendiri.
“Karena, kan dalam satu bidang pekerjaan, apalagi yang vital, tentu membutuhkan peran PNS di situ dan bukan PTT. Karena mereka (PNS) yang bertanggung jawab di setiap bidang pekerjaan,” jelasnya.
Orang nomor satu di Gorontalo Utara itu juga mengingatkan bahwa para PTT harus ditempatkan pada bidang-bidang sesuai dengan keahlian yang dimiliki.
“Kalau boleh mereka harus sesuai dengan bidang ilmu. Sama seperti PNS dan P3K,” tukas Indra.
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…